Berita Banyumas

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Banyumas, Diancam Tak Akan Dibiayai Sekolah

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan pelaku pencabulan SH (41) warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (29/9/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sungguh tega, seorang ayah di Banyumas tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Pelaku adalah SH (41) warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. 


"Kami mengamankan terduga pelaku karena dilaporkan oleh kakek korban diduga mencabuli anak kandungnya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/10/2023).


Korban sendiri masih berumur 13 tahun.


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku, Jumat (29/9/2023).


Kasatreskrim mengatakan peristiwa ini terjadi pada 2022 lalu. 


Pada saat sedang bermain handphone.


Kemudian datang pelaku menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama.


Selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.


Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun. 


"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban.


Kemudian pelaku mengancam apabila membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiayai sekolah korban," terangnya.


Dalam waktu yang berbeda di bulan September 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.


Karena merasa takut akan hal yang sama akhirnya korban menceritakan kepada nenek dan kakeknya.


Korban bersama kakek dan neneknya melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisan untuk proses lebih lanjut. 

Halaman
12

Berita Terkini