“Kalau teras dan ruang tamunya sudah kotor. Maka akan menimbulkan kesan jelas bagi yang datang,” kata dia.
Disampaikan Wawan, saat ini kesadaran untuk menjaga lingkungan masih kurang, seperti kesadaran membuang sampah ditempat sampah belum baik. Kebijakan mengembalikan peruntukan Alun-alun Jepara I ini, menjadi langkah yang baik menjaga ketertiban seperti dulu lagi.
Baca juga: Kodim 0707/Wonosobo Raih Juara II TNI TMKK Tingkat Provinsi Jateng
Baca juga: BLT BPNT Cair Oktober 2023, Segini Jumlah Uang yang Akan Diterima Masyarakat Miskin
Baca juga: Warga Jatigowok Kendal Memperoleh Bantuan Air Bersih
Baca juga: Kisah Menakutkan, Sosok Paula Ngaku Bercinta dengan Hantu 20 Tahun, Lihatkan Wajah Asli Saat Diputus