Pengamat Minta Polri Dalami Kesaksian Warga Soal Dugaan Penadahan Ilegal Logging di Karimunjawa

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resort Grand Mega di Pulau Tengah, Karimunjawa, Kabupaten Jepara.(Dok. YLBHI-IM).

TRIBUNJATENG.COM - Dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa ditanggapi oleh Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Kabar ini mencuat pasca muncul kesaksian warga soal ilegal logging di Desa Kemujan Kepulauan Karimunjawa, Jepara, Jateng tersebut.

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mendorong Polri mendalami kesaksian itu.

"Harusnya diusut tuntas, termasuk bila ada keterlibatan aparat," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Alasan Pelatih PSIS Cadangkan Taisei Marukawa saat Lawan Rans Nusantara 

Baca juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Pensiun 26 November: Ingin Bertani Lagi

Baca juga: Cak Imin Yakin Dugaan Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Tak Pengaruhi Elektabilitasnya

Bambang juga mengingatkan polisi memiliki Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang mestinya bisa mencegah illegal logging.

Apalagi peran dan tupoksi Polairud salah satunya menjaga keamanan dari kejahatan di perairan dangkal.

"Ini termasuk sungai atau selat laut Karimun Jawa maupun perairan sekitar pulau-pulau lainnya," ujar Bambang.

Bambang menyinggung hasil illegal logging di Karimun Jawa tentunya harus dibawa keluar dari pulau tersebut melalui perairan laut di sana.

Selain itu, Bambang mengingatkan agar kasus semacam ini didalami dari level hilirnya.

Sehingga dapat terungkap asal, tujuan, dan bentuk kejahatan yang dilakukan demi melanggengkan praktik illegal logging ini.

"Kalau mau serius memberantas ilegal loging, harusnya diusut hulu sampai hilir."

"Illegal logging itu adalah kejahatan di hulu, ada jalur angkutan yang membawa hasil kejahatan tersebut ke hilir."

"Makanya harus diungkap mulai hulu sampai hilirnya, dikirim kemana kayu-kayu ilegal tersebut," ujar Bambang.

Oleh karena itu, Bambang menduga dugaan kasus illegal logging bisa berlangsung karena adanya dukungan lintas instansi selain oknum aparat penegak hukum (APH).

Bambang mensinyalkan kejahatan terstruktur hingga menyebabkan illegal logging tak tersentuh hukum.

Halaman
12

Berita Terkini