9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/
10. Kemneterian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
11. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
12. Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
13. Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
14. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman
15. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Cara Ajukan Sanggah
Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Berikut cara mengajukan sanggah CPNS 2023:
- Klik 'Ajukan Sanggah' yang tertera di akun sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar akan diberikan form sanggah. Form tersebut berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, bukti dokumen yang telah diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.
- Klik 'Lihat' dan akses dokumen.
- Masukkan alasan sanggah
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen