Berita Kudus

28 Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Minuman Keras Terjaring Razia di Kudus

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan LC dan botol miras beragam merek diamankan Polres Kudus usai merazia tempat karaoke di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Puluhan LC (pemandu lagu) dan botol miras beragam merek diamankan Polres Kudus usai merazia tempat karaoke di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

"Razia dilakukan pada Minggu malam. Puluhan polisi dari pleton siaga Polres Kudus mendatangi sejumlah tempat karaoke diwiayah Kecamatan Jati, Kudus,” kata Pamenwas Kompol Suwardi yang memimpin langsung kegiatan tersebut, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Nasib Apes Pemandu Lagu Asal Pemalang, Teler Kebanyakan Minum, Mobil dan Uang Digondol Pelanggan

Dari dua tempat karaoke yakin Cafe Kerangan dan Cafe Black love, petugas berhasil mengamankan 40 botol miras berbagai merk, dan 28 pemandu lagu atau LC (Ladies Company). 

"Selanjutnya miras berhasil disita, sedangkan 28 pemandu lagu dibawa ke Mako Polres Kudus dilakukan pendataan,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Kudus dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Sakit Hati Pria Asal Klaten, Bunuh Pemandu Lagu karena Bilang Istrinya Kalah Cantik

Selain itu, juga dilakukan di setiap polsek-polsek baik tindak pidana narkoba, balap liar, minuman keras dan lainnya.

“Kami berharap kepada warga masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya seperti miras, narkoba, judi ataupun balap liar bisa segera melaporkan atau menginfokan,” pungkasnya. (Rad)

Berita Terkini