Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Nasib Apes Pemandu Lagu Asal Pemalang, Teler Kebanyakan Minum, Mobil dan Uang Digondol Pelanggan

Seorang pemandu karaoke atau LC Karaoke berinisial ES (33) harus mengalami nasib apes. Wanita asal Pemalang, Jawa Tengah. itu jadi korban pencurian

Editor: muslimah
TribunSolo.com / Andreas Chris
Pelaku kasus pencurian mobil milik seorang pemandu karaoke di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang pemandu karaoke atau LC Karaoke berinisial ES (33) harus mengalami nasib apes.

Wanita asal Pemalang, Jawa Tengah. itu jadi korban pencurian.

Pelaku justru  pelanggannya sendiri.

Baca juga: 5 Instansi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Tanpa Syarat Tinggi Badan, Kejaksaan, KLHK hingga Kemenhub

Baca juga: Penampakan Pohon Pule Seharga Mobil yang Akan Ditanam di Istana IKN, Didatangkan dari Sumbawa

Itu terjadi saat ES teler di kamar hotel karena kebanyakan minum miras. 

Pencurian itu bermula saat ES tergiur tawaran B (37) warga Klaten, dan AN (28) warga Salatiga untuk menemaninya bersenang-senang di sebuah tempat hiburan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kejadian bermula saat B dan AN menghubungi korban untuk menemani karaoke di sebuah lokasi.

Kemudian ketiganya sempat berpindah tempat untuk kembali berkaraoke lagi hingga akhirnya menginap di salah hotel di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Saat korban tidak sadarkan diri karena pengaruh miras, tersangka mengambil mobil dan barang berharga korban," terang Iwan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa korban kehilangan barang berupa uang Rp 1 juta, handphone, dan mobil jenis Daihatsu Ayla saat ia tertidur karena pengaruh miras.

Tidak sampai di situ saja, Iwan mengatakan dari penelusuran kepolisian ternyata tersangka merupakan residivis.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus serupa, yakni penggelapan atau pencurian mobil di tempat lain," ucapnya.

Saat ditanya awak media B mengaku telah melakukan kejahatan serupa di sejumlah kota termasuk di Solo, Cirebon dan Mojokerto.

Sementara itu semua mobil hasil curian juga ia jual kepada sosok bernama D di Bogor dengan harga yang bervariasi.

"Saya tidak bekerja. Sebelumnya sudah pernah melakukan penggelapan mobil, seingat saya 8 kali. Semua dijual kepada D dari Rp 12 juta sampai Rp 25 juta," ungkap B.

Lebih lanjut B mengaku biasanya ia menggunakan modus menyewa mobil rental. Tetapi saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan cara yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved