TRIBUNJATENG.COM - Sebuah konflik antar-tetangga di Kota Depok berakhir tragis ketika seorang pria berinisial JJA (45) ditangkap oleh polisi karena diduga membunuh tetangganya, RAS (52), di rumah kontrakan korban di Jalan Masjid Al-Itihad, Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, JJA diduga membunuh RAS dengan cara mencekik lehernya hingga korban kesulitan bernapas.
"Dengan cara mencekik, mencekik sehingga napasnya tersengal kemudian meninggal dunia. Membunuh pakai tangan kosong," jelas Simaremare.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh permasalahan terkait permainan video game.
Kejadian bermula saat keponakan korban, berinisial IRE, bermain dengan anak pelaku pada pukul 23.00 WIB.
Kemudian, JJA mendekati IRE untuk meminta mengunduhkan game di ponselnya.
Namun, IRE menolak permintaan tersebut karena game tersebut memakan kuota besar.
"IRE meminta kepada saksi IRE untuk di-download-kan game di HP, akan tetapi tidak dikasih karena memakan kuota besar," kata Hadi.
Hadi melanjutkan, IRE sempat kembali bermain dengan anak pelaku sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.
Sekitar 30 menit kemudian, JJA tiba-tiba datang ke rumah IRE dan mulai meluapkan emosinya.
Dia langsung mencekik leher IRE, tetapi korban berhasil menghentikannya.
Namun, pelaku malah menyerang RAS, dan korban mengalami sesak napas.
"Ketika mencoba mencekik IRE, (tangan pelaku) langsung ditepis oleh korban (RAS)," kata Hadi.
Dalam keadaan tersebut, JJA kemudian berbalik menyerang RAS, yang akhirnya mengalami sesak napas dan terjatuh.