TRIBUNJATENG.COM - Update kondisi Kakek IK asal Temanggung yang sempat dikawal polisi demi menghindari amukan warga.
Si kakek berusia 70 tahun viral karena ia metuntut ganti rugi hingga Rp 50 juta setelah pohon durian miliknya ditebang warga.
Kini kakek IK dikabarkan sudah beraktivitas seperti biasa.
Untuk ganti rugi juga sudah ada kesepakatan.
Insiden ini diketahui terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Awalnya kakek merasa tak terima pohon duriannya ditebang.
Iapun meminta ganti rugi kepada warga yang menebangnya.
Kejadian itu akhirnya ramai diperbincangkan dan viral setelah diunggah oleh akun @kejadiantemanggung pada Sabtu (14/10/2023).
Pada awal rekaman, terlihat masa memadati Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.
Beberapa saat kemudian keluar seorang pria tampak dikawal ketat anggota kepolisian.
Massa berusaha menyerang pria dengan tangan kosong.
Suasana ricuh lantaran tak terkendali karena massa yang tersulut emosi.
Polisi menghalangi massa agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
Situasi mulai mereda saat sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Ratusan warganet ikut meramaikan postingan dengan berbagai komentarnya.