Berita Brebes

Cegah TPPO, Imigrasi Pemalang Bentuk Desa Binaan di Desa Sawojajar Brebes 

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Arvin Gumilang (pegang mikrofon), saat memberi sambutan pada acara pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023) di Balai Desa setempat.

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeledupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Pemalang menginisiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023) 

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Arvin Gumilang mengatakan, pembentukan desa binaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tanggal 26 Juli 2023 untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, dalam rangka memberikan pemahaman dan upaya pencegahan dari modus pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural. 

Adapun, pemilihan Desa Sawojajar sebagai role model di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang, menurut Arvin karena desa tersebut hampir sebagian besar warganya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. 

"Konsep Desa Binaan Imigrasi ini, nantinya kami (Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang) beserta jajaran instansi pemerintah lainnya baik vertikal maupun daerah, memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Desa Sawojajar tentang pentingnya memiliki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri.

Mulai dokumen kependudukan, paspor dan lain-lain, sehingga akan memberikan rasa aman pada saat nanti bekerja di luar negeri," jelas Arvin, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Arvin menyebut, lewat pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar, sekaligus membangkitkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Rayuan yang menjanjikan dapat membantu pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri, tapi tidak sesuai dengan prosedur yang pada akhirnya dapat menyulitkan diri sendiri. 

Selain itu, kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, sekaligus bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja.

"Kami berharap, Desa Sawojajar dapat menjadi Desa yang masyarakat nya sadar dan taat terhadap peraturan hukum khususnya dalam pengurusan dokumen kelengkapan bekerja ke luar negeri, sehingga dapat menjadi contoh yang baik untuk desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Brebes.

Dimana sebagian besar masyarakat mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," harap Arvin. (dta)

Berita Terkini