Siswi Dibully di Tegal

Disdikbud Minta SMP Ihsaniyah Tegal Pakai Pendekatan Kekeluargaan Soal Bully, Kepsek Masih Bungkam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi.


Fahmi menjelaskan, perundungan ini merupakan tiga dosa besar di lingkungan pendidikan menurut Kemendikbudristek RI.


Oleh karena itu, ini menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk meminimalisir bahkan menghilangkan perundungan. 


Upaya yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Tegal sendiri dengan membuat Tim Penanganan Perundungan Sekolah (TPPS).


"Kita sudah melangkah bahkan sebelum ada persoalan ini. Segara akan kita adakan sosialisasi secara menyeluruh terkait dengan perundungan ini. Apa saja, kemudian tata cara penanganannya seperti apa," jelasnya. 

Berita Terkini