TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali mengungkap fakta baru dan menarik perhatian publik setelah berjalan selama lebih dari 2 tahun dengan penyelidikan yang terhenti.
Namun, saat ini, tabir misteri di seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terkuak.
M Ramdanu atau Danu, yang juga merupakan keponakan dari korban, telah memberikan pengakuan yang signifikan.
Setelah mengungkapkan pengakuannya, Danu kemudian menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Berdasarkan pengakuannya, polisi akhirnya menetapkan status tersangka untuk 5 individu dalam kasus ini.
Mereka adalah Yosep Hidayat, suami dan ayah dari korban, Mimin Mintarsih, istri muda dari Yosep, serta kedua anak Mimin, yaitu Arighi dan Abi Aulia. Tersangka kelima adalah M Ramdanu alias Danu.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penahanan hanya diberlakukan terhadap Yosep dan Danu, sementara Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Saat ini, polisi masih terus menginvestigasi motif di balik pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Dalam konteks ini, kakak Amelia, Yoris Raja Amalullah, telah mengungkapkan beberapa informasi terkait konflik dalam keluarga yang bisa menjadi latar belakang tragedi ini.
Yoris menyebut adanya pertengkaran antara ibunya dan Mimin, istri muda ayahnya, terkait penggunaan mobil Alphard yang biasanya diparkir di garasi rumah korban.
Yoris menjelaskan bahwa pertengkaran itu cukup serius, dengan ibunya bahkan melontarkan sumpah serapah.
Namun, Yoris menegaskan bahwa ibunya dan Mimin saling mengenal, meskipun hubungan di antara keduanya tegang.
Konflik ini berkaitan dengan penggunaan mobil Alphard, yang selalu diparkir di rumah korban.
Perlu diingat bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Kedua korban, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas dengan luka-luka serius dalam mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka.