TRIBUNJATENG.COM - Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, istri muda Yosep, Mimin, membantah terlibat dalam insiden yang terjadi dua tahun yang lalu.
Muhamad Ramdanu, yang dikenal sebagai Danu, memberikan pengakuan yang memberikan secercah pencerahan mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Setelah mengakui dan menyerahkan diri ke pihak berwajib pada tanggal 16 Oktober lalu, Danu kemudian dijadikan tersangka sekaligus menjadi saksi utama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap Danu, pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada lima individu dalam kasus ini.
Mereka meliputi Yosep, suami dari Tuti yang juga merupakan ayah dari Amel, korban dalam kasus tersebut. Selain itu, terdapat Danu, keponakan dari Tuti, Mimin, istri muda dari Yosep, serta Abi dan Arigi, yang merupakan anak tiri dari Yosep.
Saat ini, hanya Yosep dan Danu yang tengah dalam tahanan kepolisian, sementara tiga tersangka lainnya sedang menjalani kewajiban lapor.
Mimin bersama kedua anaknya mengungkapkan perasaan terkejut atas penetapan status tersangka dari pihak kepolisian.
Setelah menyimpan rahasia gelap selama dua tahun, Danu, yang sebelumnya merasa tertekan, menjalani proses pra-rekonstruksi pada Kamis (19/10/2023) malam. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memahami gambaran kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.