"Karena masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri dia mengajukan diri sebagaj JC (justice collaborator)," katanya.
Kepada polisi Danu 'bernyanyi', hingga polisi menangkap Yosef alias YH, Mimin, Arighi dan Abi.
Yosef dan Danu kini ditahan di ruang terpisah di Polda Jabar.
Sedangkan Mimin dan dua anaknya ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan.
Berikut ini pengakuan Danu ke polisi :
Diminta temani Yosef ke TKP Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang
Disuruh ambil golok oleh Yosef
Menunggu di garasi
Mendengar teriakan Amalia Mustika Ratu
Melihat pelaku membenturkan kepala Amalia ke tembok
Bersihkan darah di lantai
Memasukkan baju korban ke kamar mandi
"Setelah ambil golok dia tidak mengetahui para pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menunggu di luar."
"Setelah mendengar teriakan dari Amel, dia sempat masuk ke dalam, melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata Surawan.
Yosef memang tidak mengakui telah membacok korban kasus Subang.