Pelayanan keterbukaan informasi juga mempunyai keberpihakan kepada mereka yang mempunyai keterbatasan (disabilitas).
Baca juga: Penyakit Stroke tak Kunjung Sembuh, Pria Donorojo Jepara Nekat Ceburkan Diri ke Sumur
Seperti penyediaan layanan tombol khusus disabilitas, termasuk sarana parkir dan kursi roda.
"Kami berharap adanya peningkatan badan publik PPID Kabupaten Jepara," kata dia.
Setelah PPID Kabupaten, dilanjutkan dengan penilaian PPID Desa, yaitu Desa Tegalsambi (Tahunan), Jambu (Mlonggo), dan Tanjung (Pakis Aji). (*)