Berita Jateng

Larang Acara Tahunan Ahmadiyah di Donohudan, Kemenag Tak Khawatir Indeks Kerukunan di Jateng Anjlok

Penulis: iwan Arifianto
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah tak khawatir indeks Kerukunan umat di Jateng anjlok selepas mengeluarkan surat larangan aktivitas pertemuan tahunan bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Rencananya, JAI bakal melakukan pertemuan tahunan pada 17-20 November 2023 di Donohudan, Boyolali dengan melibatkan 2 ribu jemaah.

Kemenag lantas melarang acara tersebut dengan alasan kondusivitas wilayah.

"Dengan (pertemuan) ini terjaga (indeks kerukunan di Jateng) karena kita sudah sepakat menjaga kerukunan. Semoga terjaga dan terus meningkat biar orang tentram, berprestasi dan beribadah dengan baik di Jateng," ujar Kepala Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad.

Pelarangan tersebut kembali dipertegas selepas Kemenag melakukan kunjungan ke kantor JAI Semarang di Jalan Erlangga, Pleburan, Kota Semarang, Rabu (25/10/2023).

Dalam pertemuan itu menyepakati acara Jemaah Ahmadiyah di Donohudan dibatalkan.

"Kami belum bisa menerbitkan izin rekomendasinya karena pertimbangan beberapa hal baik dari unsur pemerintahan, maupun dari tokoh dan ormas-ormas keagamaan," imbuh Musta’in. 

Baca juga: Kemenag Jateng Larang Pertemuan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Donohudan, JAI: Kami Merasa Ironis

Kendati begitu, ia mengklaim, bakal memberikan pendampingan terhadap JAI di Semarang untuk bertemu dengan tokoh maupun ormas islam lainnya untuk menjelaskan aktivitas Ahmadiyah maupun hal-hal yang menjadi hambatan selama ini.

Melalui pertemuan dan interaksi tersebut, ia berharap, kegiatan JAI ke depan akan lebuh lancar dan membawa manfaat lebih besar.

"Kami apresiasi JAI sudah mempersiapkan acara dengan baik meski ditiadakan menerima dengan kebesaran jiwa, itu sebagai bukti Ahmadiyah mengedepankan  semangat persatuan baik untuk internal umat islam maupun sesama bangsa Indonesia," bebernya.

Sementara, Ketua panitia Ijtima JAI di Jawa Tengah,  Dody Setyawan menjelaskan, kegiatan tersebut resmi dibatalkan selepas pertemuan dengan Kemenag Jateng.

Pihaknya hanya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pengurus di Erlangga untuk membahas langkah-langkah setahun ke depan.

"Kami dengan besar hati, legowo menunda, kami berharap semua pihak bisa mengerti," paparnya.

Pelarangan aktivitas JAI oleh Kemenag Jateng, kata Dody, sebagai langkah introspeksi organisasinya untuk memperbanyak silaturahmi dengan organisasi lainnya di Jawa Tengah.

Pihaknya menilai, masih banyak hal-hal yang perlu di kerjakan  untuk menjelaskan kepada khalayak umun bahwa Ahmadiyah adalah organisasi islam pada umumnya yang dilindungi undang-undang.

"kami harus banyak silaturahmi membuka diri apa itu Ahmadiyah. Kami diberi waktu setahun ke depan untuk membuka diri menjelaskan kepada masyarakat maupun tokoh agama bahwa Ahmadiyah adalah bagian dari muslim yang tak terpisahkan," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenag Jateng melarang aktivitas JAI di Jateng melalui surat rekomendasi bertanggal 20 Oktober  2023 itu , melarang aktivitas JAI di Jawa Tengah dengan dalih keamanan.

Kemenag Jateng melarang pertemuan tersebut berlandaskan SKB Tiga Menteri dan Fatwa MUI.

"Kemenag melarang acara kami  berdasarkan SKB Tiga Menteri dan Fatwa MUI. Bukan maksud kami menggurui, dua dasar itu bertentangan dengan UUD 1945 dan bukan salah satu yang bisa menjadi landasan hukum," ujar Mubaligh JAI Jateng wilayah 3 Semarang, Saefullah Ahmad Farouq, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Bertambah Jadi 16 Orang

Baca juga: Yuni Jamaah Ahmadiyah Semarang Ajak 2 Anaknya Hadiri Perayaan Natal di Pondok Harapan

Akibat penolakan tersebut, rencana pertemuan JAI dari seluruh Indonesia di kawasan Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah pada pertengahan November 2023 akhirnya gagal dan dipindahkan ke daerah lain di Jawa Barat.

Padahal acara akbar tersebut bakal menghadirkan 2 ribu jemaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia.

"Nama pertemuannya yakni Itjima, pertemuan organisasi badan untuk anggota Ahmadi laki-laki berusia 40 tahun ke atas," imbuh Saefullah.

Menurutnya, penolakan bagi Jemaah Ahmadiyah sudah biasa. Hanya saja, penolakan muncul selepas pihaknya telah melakukan langkah-langkah baik prosedural maupun non prosedural.

Langkah-langkah tersebut yakni dengan mengurus izin ke pihak Kepolisian, Kesbangpol Jateng, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, dan lembaga lainnya.

Begitupun langkah-langkah non prosedural ditempuh JAI dengan menemui tokoh agama dan karismatik di Jawa Tengah di antaranya ke mantan Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz.

"FKUB sudah mengizinkan, Kesbangpol belum turun, Kemenang menolak," katanya.

Panitia acara Itjima JAI pusat, kata dia, pada awalnya menunjuk Jawa Tengah sebagai lokasi acara lantaran menilai Jateng memiliki indeks kerukunan umat beragama atau toleransi beragama yang bagus.

Hal itu dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh FKUB Jateng dan Kemenag Jateng yang memperoleh Harmoni Award terbanyak di tingkat nasional.

Selain itu, JAI Semarang juga aktif terlibat dalam kegiatan dengan umat agama lain, semisal menjadi satu di antara inisiator deklarasi atau Piagam Watu Gong yang merupakan komitmen kerukunan umat lintas agama.

Namun, faktanya Kemenag Jateng masih ketar-ketir terhadap aktivitas kelompok marjinal seperti Ahmadiyah ketika hendak melakukan acara pertemuan level nasional.

"Kami kira tiga tahun terakhir Jateng memiliki track record yang bagus soal indeks kerukunan makanya kami sebagai kelompok marjinal juga ingin tahu mencoba apa benar kondisi tersebut, ternyata tidak bisa berarti belum bagus," bebernya.

Sebelumnya, JAI memang sudah melakukan kegiatan serupa berulang kali di Jawa Tengah tetapi tidak mengibarkan secara langsung bendera Ahmadiyah melainkan melalui organisasi sayapnya seperti komunitas donor darah, donor mata dan lainnya.

Mereka pada tahun ini ingin mengibarkan langsung JAI tanpa lewat komunitas-komunitas tersebut.

"Penolakan seperti ini menjadi ironi ketika kerukunan sudah kita bangun sedemikian rupa, saya kira itu yang kami sesalkan," jelasnya. (Iwn)

 

Berita Terkini