Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kemenag Jateng Larang Pertemuan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Donohudan, JAI: Kami Merasa Ironis

emaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyayangkan adanya penolakan dari Kemenag Jateng terkait kegiatan pertemuan tahunan di Donohudan Boyolali

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto.
Mubaligh JAI Jateng wilayah 3 di Semarang, Saefullah Ahmad Farouq saat ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyayangkan adanya penolakan dari Kemenag Jateng terkait kegiatan pertemuan tahunan yang rencananya digelar di kawasan Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada pertengahan November 2023.

Larangan itu seiring terbitnya surat dari Kemenag Jateng bertanggal 20 Oktober 2023 yang isinya melarang aktivitas JAI di Jawa Tengah dengan dalih keamanan.

Dalam surat tersebut disebutkan jika Kemenag Jateng melarang pertemuan tersebut berlandaskan SKB Tiga Menteri dan Fatwa MUI.

"Kemenag melarang acara kami  berdasarkan SKB Tiga Menteri dan Fatwa MUI. Bukan maksud kami menggurui, dua dasar itu bertentangan dengan UUD 1945 dan bukan salah satu yang bisa menjadi landasan hukum," ujar Mubaligh JAI Jateng wilayah 3 Semarang, Saefullah Ahmad Farouq, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Mencekam Masjid Ahmadiyah Dirusak dan Dibakar Massa, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Sosok Pak Kun, Jemaat Ahmadiyah Semarang 93 Kali Donor Darah, Awal Cuma Bantu Sahabat Kecelakaan

Akibat penolakan tersebut, rencana pertemuan JAI dari seluruh Indonesia di kawasan Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah pada pertengahan November 2023 akhirnya gagal dan dipindahkan ke daerah lain di Jawa Barat.

Padahal acara akbar tersebut bakal menghadirkan 2 ribu jemaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia. 

"Nama pertemuannya yakni Itjima, pertemuan organisasi badan untuk anggota Ahmadi laki-laki berusia 40 tahun ke atas," imbuh Saefullah.

Menurutnya, penolakan bagi Jemaah Ahmadiyah sudah biasa. Hanya saja, penolakan muncul selepas pihaknya telah melakukan langkah-langkah baik prosedural maupun non prosedural.

Langkah-langkah tersebut yakni dengan mengurus izin ke pihak Kepolisian, Kesbangpol Jateng, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, dan lembaga lainnya. 

Begitupun langkah-langkah non prosedural ditempuh JAI dengan menemui tokoh agama dan karismatik di Jawa Tengah di antaranya ke mantan Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz.

"FKUB sudah mengizinkan, Kesbangpol belum turun, Kemenang menolak," katanya.

Panitia acara Itjima JAI pusat, kata dia, pada awalnya menunjuk Jawa Tengah sebagai lokasi acara lantaran menilai Jateng memiliki indeks kerukunan umat beragama atau toleransi beragama yang bagus.

Hal itu dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh FKUB Jateng dan Kemenag Jateng yang memperoleh Harmoni Award terbanyak di tingkat nasional.

Selain itu, JAI Semarang juga aktif terlibat dalam kegiatan dengan umat agama lain, semisal menjadi satu di antara inisiator deklarasi atau Piagam Watu Gong yang merupakan komitmen kerukunan umat lintas agama.

Namun, faktanya Kemenag Jateng masih ketar-ketir terhadap aktivitas kelompok marjinal seperti Ahmadiyah ketika hendak melakukan acara pertemuan level nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved