TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang istri diculik oleh debt collector gara-gara sang suami memiliki utang sejumlah Rp 100 juta yang belum dibayarkan.
Wanita tersebut bernama Maya Ramasari (35), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Maya diculik oleh empat orang debt collector yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.
Kasus istri diculik ini karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).
Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.
Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah.
Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.
Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.
Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.
DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
"Belum (tertangkap," sebut Andrian.