Berita Semarang

Tewas Kecelakaan Tabrakan dengan Emak-emak, Identitas Lain Pengemudi Ojol di Semarang Ini Terungkap

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat ojol Semarang, Eko Yuniarto (48) tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kecelakaan tabrakan dengan emak-emak membuat identitas lain pengemudi ojek online (ojol) di Semarang ini terbongkar.

Pengemudi ojol ini bernama Eko Yuniarto (48).

Dalam kecelakaan di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 16.56 itu, ia tewas.

Warga Tandang, Tembalang ini tewas dengan luka parah di bagian kepala.

Setelah kejadian tersebut diketahui kalau Eko juga seorang kurir narkoba.

Baca juga: Susul ke Jembatan Kaca Mau Kasi Kejutan, Anak Korban Malah Dapat Kabar Ibunya Jatuh dan Tewas

Polrestabes Semarang saat merilis kasus ojol Semarang sekaligus pengedar narkoba, Eko Yuniarto (48) di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023). Eko sehari sebelumnya tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang sehingga kasusnya dihentikan. (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Sedangkan emak-emak yang bersenggolan dengan tersangka hanya alami luka di bagian kaki saat kecelakaan tersebut.

Terungkapnya kasus narkoba tersebut selepas anggota Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa kondisi tersangka.

Ternyata di dalam tasnya terdapat 17 paket sabu seberat 0,5 gram dibungkus sedotan. 

"Kami temukan di tas pinggang tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi saat konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023). 

Ia menyebut, kecelakaan bermula saat tersangka mengendarai Vario merah tanpa pelat hendak pindah jalur dari lajur satu ke lajur dua tanpa perhitungan matang sehingga menyenggol pemotor lainnya yang berada di sisi kanan

"Kami olah tempat kejadian perkara, habis temukan  sabu, kita koordinasi ke Satresnarkoba," paparnya.

Hasil penelusuran anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, ditemukan chatting dari handphone tersangka  dengan pembelinya.

Polisi lalu melakukan penelusuran hingga ditemukan barang bukti lainnya seberat 1 gram yang dibungkus empat klip ditaruh di pinggiran Jalan Gombel. 

Empat paket barang haram tersebut belum sempat diambil oleh para konsumen tersangka. 

Menurut Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto, tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. 

Halaman
12

Berita Terkini