"Durian Malika ini contohnya. Alhamdulillah sejak 2019 sudah dilakukan pengurusan sertifikat dan terdaftar di Kementerian Pertanian. Bahkan bulan Agustus kemarin izin edarnya sudah keluar. Sehingga kita sudah bisa memproduksi durian Malika untuk dipasarkan. Ini yang patut disyukuri karena dari kota Semarang kita punya durian unggul yang tidak kalah dari durian daerah lainnya," kata Hernowo.
Hernowo menyebut, jika dalam satu pohon durian Malika ini bisa berbuah hingga 600-700 buah untuk induknya. "Pohon indukan durian Malika ini sudah hidup ratusan tahun, dan Bu Wali Kota (Hevearita Gunaryanti Rahayu-red) sudah menyampaikan agar diupayakan pelestariannya dengan menambah sumur dan sumber air serta membantu mekanisme pemasarannya," lanjutnya.