TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Berbagai jenis cabai di Kabupaten Semarang sedang mengalami kenaikan harga drastis.
Setelah sebelumnya komoditas cabai rawit merah yang dipatok seharga Rp 81.662 per kilogram di tingkat pasar atau konsumen, kini cabai rawit hijau juga naik harga lebih tinggi.
Berdasarkan informasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian & Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang pada Selasa (31/10/2023), harga cabai rawit hijau per kilogramnya mencapai Rp 82.666.
Padahal harga cabai rawit hijau pada sehari sebelumnya masih dihargai Rp 61.667 per kilogram.
Itu artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 20 ribu dalam kurun waktu sehari.
“Untuk cabai merah keriting Rp 71 ribu (per kilogram) dan cabai merah besar Rp 62 ribu (per kilogram),” kata Petugas Pengawasan Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Saleh kepada Tribunjateng.com.
Sementara itu, dari penelusuran harga komoditas cabai di Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, para pedagang juga mengungkapkan angka yang yang sama.
Rata-rata pedagang mengungkapkan, biasanya harga normal komoditas cabai berkisar antara Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram.
Meskipun terdapat kenaikan harga yang cukup signifikan, sebagian pedagang mengaku tidak mengalami kehilangan pelanggan.
“Tetap saja laku karena cabai itu kan permintaannya tinggi. Semua pengelola warung makan pasti butuh cabai, tidak ada yang tidak pakai,” kata seorang pedagang sayuran dan bumbu dapur di pasar tersebut, Saliyah (70).
Pedagang lain justru mengeluhkan berkurangnya pembeli ataupun jumlah pembelian cabai dari konsumen.
Hal itu dikatakan Rusti (45), dia mengaku para pembeli biasanya menurunkan jumlah pembelian cabai dagangannya.
“Yang biasanya beli satu kilogram, ini jadi setengahnya atau kadang seperempatnya,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai dipicu menurunnya produktivitas dan pasokan cabai dari para petani.
Selain itu, permintaan konsumen di pasar justru tinggi.