Berita Batang

Tak Tercover BPJS Kesehatan Penuh, PMI Batang Tombok Rp 5,2 Miliar untuk Biaya Pengolahan Darah 

Penulis: dina indriani
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PMI Kabupaten Batang, Achmad Taufiq

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - PMI Kabupaten Batang harus membayar selisih biaya pengganti pengelolaan kantong darah sejak 2019.

Setiap tahunnya PMI Kabupaten Batang harus tombok sekitar Rp 1,3 Miliar dan jika dihitung hingga 2023 mencapai Rp 5,2 Miliar.

Hal itu lantaran, nilai yang bisa diklaim untuk kantong darah dari BPJS Kesehatan dengan realita berbeda.

Baca juga: Bercak Darah di Tubuh Istri Hamka Milik Siapa? Berikut Fakta Lengkap Temuan Mayat di Koja

Biaya pengganti pengolahan darah Rp 490 ribu per kantong, akan tetapi nilai yang bisa diklaim ke BPJS Kesehatan hanya Rp 360 ribu.

Ketua PMI Kabupaten Batang, Achmad Taufiq mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan, namun pada 2018 bantuan tersebut berhenti.

"Dulu pada 2004 hingga 2018 masih ada bantuan Reagen dari Kementrian Kesehatan, tapi berhenti sejak 2019,"tuturnya di aula kantor Bupati Batang, Selasa (31/10/2023).

Taufiq mengatakan sejak 2019, pihaknya mencari akal untuk menutup kekurangan dana kantong darah dengan mengelola biaya penyusutan.

Baca juga: Terungkap Waktu Kematian Hamka dan Balitanya Berbeda, Bercak Darah di Tubuh Istri Jadi Misteri

Ia menyebut ada margin sekitar Rp 130 ribu per kantong darah, setiap tahun pihaknya bisa menyalurkan 10 ribu kantong per tahun.

Pihaknya menjelaskan sudah ada surat pemberitahuan dari Kementrian Kesehatan terkait harga kantong darah terbaru sejak 2018.

"Tetapi biaya klaim BPJS Kesehatan masih tetap sama, harapannya, nilai klaim BPJS Kesehatan bisa sesuai dengan biaya per kantong darah yang sebenarnya," pungkasnya.(din)

Berita Terkini