TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Nasib pilu saat ini sedang dialami Nancy, orangtua DA siswa kelas III SMA Negeri 4 Manado.
Dia sedang bimbang terhadap nasib anaknya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Padahal, tak lama lagi dirinya harus mengikuti ujian nasional.
Disebutkan alasan DA dikeluarkan (dikembalikan kepada orangtua) karena yang bersangkutan sering tidur saat proses pembelajaran di kelas.
Menurut Nancy, setidaknya ada toleransi dan tak semestinya serta merta dikeluarkan, terlebih ini berkaitan dengan masa depan si anak.
"Anak saya tak berkelahi apalagi melakukan pelanggaran berat," tegas Nancy.
Baca juga: Anggota Pomal di Manado yang Aniaya Kapten Kapal hingga Babak Belur Dihukum, Digunduli dan Dipenjara
Baca juga: Sosok Kapten Kapal di Manado Babak Belur Dihajar Oknum Pomal, Berawal dari Skincare Ilegal
Viral di media sosial, kasus seorang siswa kelas XII SMA Negeri 4 Manado dikeluarkan dari sekolah.
Siswa berinisial DA itu di-drop out (DO) sekolah lantaran diduga melanggar aturan sekolah.
DA yang menjadi siswa kelas XII-MIPA I ini kemudian oleh sekolah, dikembalikan kepada orangtuanya.
Kasus ini menjadi ramai setelah akun X @txtdrimedia mengunggah kasus tersebut pada Jumat (3/11/2023).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar pemberitaan elektronik dari kasus itu.
Dalam cuitan tersebut, dituliskan DA dikeluarkan dari sekolah dikarenakan sering tertidur saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (5/11/2023), cuitan tersebut telah mendapatkan 115 ribu penayangan.
Orangtua Tak Terima
Diketahui DA telah dikeluarkan dari sekolah per 27 September 2023.
Merasa tak adil, orangtua DA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara.
Dikutip dari TribunSolo.com, ibu DA bernama Nancy mendatangi sekolah untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Sebab, sebelumnya Nancy telah melakukan permohonan kepada pihak sekolah untuk kembali menerima anaknya, tetapi tidak dikabulkan.
Dia melakukan hal tersebut karena DA yang duduk di kelas 12 harus fokus menghadapi ujian nasional.
Sementara, jika DA dikeluarkan, kecil kemungkinan untuk mendapatkan sekolah yang mau menerima DA.
Hal itu diungkapkan Nancy saat ditemui media di SMA Negeri 4 Manado pada Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Kisah Mistis Sosok Hantu Berbaju Pengantin di Hotel Angker Manado
Baca juga: Pegawai Karantina Gagalkan Penyelundupan 150 kg Daging Ular Sanca Batik ke Manado
"Pihak sekolah meminta pindah saja ke sekolah lain, padahal anak saya sudah kelas tiga dan masuk kelas ujian."
"Seharusnya jangan diberhentikan, cari solusi lain karena pihak sekolah harus menjalankan tugasnya berdasarkan aturan," tuturnya.
Nancy juga menggandeng pengacara agar dapat menemukan solusi dari permasalahan DA.
"Kami sudah datang ke sekolah bersama pengacara, tetapi tidak ada jalan keluar," jelas Nancy.
Lebih lanjut, setelah ibu DA melapor ke UPTD PPA Sulawesi Utara, dia mendapatkan titik terang untuk dapat dimediasi.
"Kami lakukan mediasi di UPTD PPA."
"Harapan saya cuma satu, DA bisa kembali bersekolah."
"Karena dia juga punya cita-cita yang harus dikejar sama seperti anak-anak lain," ucapnya.
Kepsek Pilih Bungkam
Terpisah, Kepala SMA Negeri 4 Manado, Jaqueluen Dien membenarkan kabar kalau DA dikeluarkan dari sekolah.
Namun demikian, dia tidak membeberkan alasan pelanggaran apa yang dilakukan oleh DA.
"Dari pihak sekolah tetap akan melindungi hak dari anak-anak," tandasnya.
Jaqueluen menambahkan, masalah ini sementara dimediasi oleh UPTD PPA Sulawesi Utara.
"Masih ada lagi tahap selanjutnya untuk dimediasi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diduga Sering Ketiduran Saat Sekolah, Siswa Kelas XII di Manado di DO oleh Pihak Sekolah
Baca juga: Bos PSIS Semarang Kepada Wahyu Prasetyo: Ayo Tunjukkan Kalau Hulk Layak di Timnas Indonesia
Baca juga: Bruno Silva Eks PSIS Semarang Gabung PSPS Riau
Baca juga: BREAKING NEWS, Wanita 62 Tahun Warga Sukoharjo Ini Ditemukan Tewas Membusuk
Baca juga: Inilah Sosok Ladislao, Bule Asal Spanyol yang Lamar Nathalie Holscher, Puncak Gunung Gede Jadi Saksi