TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Belum lama ini viral curhatan seorang pria di media sosial terkait nasib istrinya yang sedang mengajukan cuti hamil.
Wanita yang mengajukan cuti tersebut adalah guru sekolah dasar di Kota Bogor Jawa Barat.
Anehnya, agar cuti hamilnya dapat di ACC selama 3 bulan, dirinya harus transfer uang senilai Rp 250 ribu dan gaji bulanan dipotong sebanyak 50 persen.
Atas viralnya curhatan itu, pihak Pemkot Bogor, termasuk Disdik Kota Bogor pun memberikan tanggapan.
Menurut mereka, ada oknum yang sedang mencoba memanfaatkan situasi dan oleh pihaknya saat ini sedang ditelusuri.
Baca juga: Fitri Sandayani Pengantin Kabur di Bogor Ditemukan Tukang Rongsok di Kontrakan, Ini Respon Mustofa
Baca juga: 465 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Bogor, Pohon dan Tiang Listrik Tumbang
Curhatan seorang suami di Bogor baru-baru ini viral terkait istrinya yang cuti melahirkan, namun disuruh membayar.
Kejadian ini diketahui dialami sang istri yang berprofesi sebagai guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor.
Dalam curhatannya, suami itu menarasikan bahwa istrinya yang merupakan guru SD ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.
Pada saat mengajukan izin tersebut, istrinya diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Namun yang keanehan terungkap karena istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.
“Saya mau menanyakan kebijakan di Disdik Kota Bogor."
"Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal,” tulis si suami dalam sebuah postingan di media sosial seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (5/11/2023).
“Pekan kemarin mengajukan cuti melahirkan dan diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Disdik Kota bogor,” tulisnya.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer, seusai selesai tanda tangan sebesar Rp 250.000."
"Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan."
"Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?” tulis isi percakapan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim pun mengklaim sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil langkah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
"Nggak bisa langsung lakukan langkah."
"Kami konfirmasi terlebih dahulu laporannya, benar atau tidaknya," kata Dedie A Rachim.
Baca juga: Menelusuri Kisah Gang Kunti di Bogor, Warga : Ada Kuntilanak hingga Pocong, Saya Melihat Sendiri
Baca juga: Tak Terima Ketahuan Main Tiktok Berisi Mantan Kekasih, Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Tewas
Tanggapan Kepala Disdik Kota Bogor
Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto pun angkat suara terkait viralnya guru SD diminta mentransfer Rp 250 ribu agar cutinya di ACC.
Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.
Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Disdik Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.
"Sepertinya ada oknum," kata Sujatmiko.
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum mengetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu."
"Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.
"Ya terus dicari."
"Ketika sudah ada, kami langsung klarifikasi," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Guru SD Bogor Diminta Uang dan Diancam Potong Gaji Gegara Cuti Melahirkan, Ini Kata Disdik
Baca juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Bisa Pegang HP: Rasanya Seperti Dapat Tambahan Energi
Baca juga: Inilah Sosok Nirwan Afandy dari Gowa, Pria Tajir yang Lamar Kekasihnya dengan Uang Panai Rp 2 Miliar
Baca juga: H-5 Piala Dunia U17, Gibran Sebut Fasilitas Sarana dan Fasilitas di Solo Siap Pakai
Baca juga: Sudah Terjual 30 Kilogram, Bisnis Keripik Pisang Narkoba Dari Yogyakarta Beromzet Rp 5 Miliar