TRIBUNJATENG.COM - Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika yang diolah dalam bentuk keripik pisang di dua lokasi berbeda, yakni di Magelang, Jawa Tengah, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian melalui media sosial (medsos).
Kapolres Magelang, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan selama satu bulan melalui medsos sebelum akhirnya Bareskrim Polri dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang berasal dari daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan bahwa rumah produksi keripik pisang yang digunakan untuk mengedarkan narkoba juga berlokasi di Kabupaten Magelang.
"Kami hanya memberikan bantuan pengamanan dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim Bareskrim. Ini adalah hasil kerja keras dari para penyidik yang telah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan," ungkap AKBP Ruruh Wicaksono.
Selain di Magelang dan Depok, tambah Kapolres, polisi juga mengerebek rumah di Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti Happy Water dan narkoba keripik pisang "Polisi berhasil mengamankan 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.
Dalam penggerebekan di Magelang, kata AKBP Ruruh, polisi menangkap produsen keripik pisang Narkoba.
"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliakrik, Magelang, keduanya produsen keripik pisang," kata Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya di Bantul, Narkoba Keripik Pisang Juga Diproduksi di Magelang"