Tribunjateng Hari ini

Setyo Ungkap Total Dana Mengalir Rp 81 Miliar, KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka Dugaan Pemerasan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGAN TERBORGOL - Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8). KPK menetapkan total 11 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.

TRIBUNJATEN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (22/8/2025).

Noel bersama 10 orang lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu dihadirkan dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8). Noel sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, pada Rabu (20/8) malam.  

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga menerima aliran dana sebanyak Rp 3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan K3 di Kemnaker.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Kisah Wamenaker Noel dan Istri: Dulu Jadi Ojol dan Gadaikan Surat Nikah, Kini Garasi Bak Showroom

Menurut dia, dalam perkara kasus dugaan pemerasan itu, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Jika sesuai aturan, seharusnya uang pembuatan sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, namun dinaikkan menjadi Rp 6 Juta.

Praktik itu ternyata telah terjadi sejak 2019. Namun, KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang. Dari konstruksi kasus tersebut, dana yang mengalir diperkirakan mencapai Rp 81 miliar. 

"Adapun konstruksi perkaranya, atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP," bebernya.

"Kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar," sambungnya.

Setyo menuturkan, dana yang diterima Noel tersebut bersumber dari AK (Anitasari Kusumawati), selaku Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja, yang lebih dahulu menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021-2024 melalui pihak perantara. 

"AK diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara, kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024," jelasnya.

Meski demikian, dalam kasus ini ternyata bukan Noel yang menerima aliran dana paling banyak, melainkan Irvian Bobby Mahendro (IBM).

IBM yang diduga kuat sebagai 'otak' dalam kasus dugaan pemerasan itu, di mana ia disebut menerima uang paling banyak di antara lainnya.

IBM yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, menerima sebanyak Rp 69 miliar.

Uang yang diterima IBM, disebut KPK digunakan untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3).

Ketimbang IBM, uang yang diterima Noel jauh lebih sedikit, yakni sebesar Rp3 miliar. Namun, Noel juga disebutkan menerima satu unit motor.

Halaman
12

Berita Terkini