TRIBUNJATENG.COM, BANYUASIN - Seorang wanita lansia berusia 73 tahun diusir oleh anak angkatnya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi viral di media sosial.
Diketahui, wanita lansia itu diusir oleh anak angkatnya karena permasalahan harta.
Seakan tak ada balas budi, anak angkat berinisial AY ini mengusir ibu angkatnya bernama Siti Marbiah seusai dirinya membeli rumah.
Adapun uang untuk membeli rumah tersebut berasal dari penjualan lahan warisan dari keluarga Siti Marbiah.
Baca juga: Update Patung Bung Karno di Banyuasin yang Tak Mirip, Kini Ditutup Terpal, Mau Dibongkar?
Baca juga: Telan Anggaran Rp500 Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Disebut Tidak Mirip: Wajahnya Tembem
Sebuah video menunjukkan seorang nenek dengan narasi diusir oleh anak angkatnya sendiri, viral di media sosial.
diketahui kalau kejadian tersebut berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari hasil penelusuran, video tersebut sebelumnya diunggah oleh akun sosial media Instagram @banyuasinterkini pada Sabtu (4/11/2023).
Belakangan nenek yang diusir anak angkatnya itu didapati bernama Siti Marbiah (73).
Sementara anak angkat Nenek Siti berinisial AY.
Video diawali merekam proses mediasi antara Nenek Siti dengan anak angkatnya.
Tampak hadir sejumlah warga dan ada anggota kepolisian.
Mediasi digelar karena Nenek Siti diusir dari rumahnya oleh anak angkatnya sendiri.
Bahkan, Nenek Siti segera dibawa ke dalam rumah karena terjadi perdebatan dengan AY.
Hingga Minggu (5/11/2023), video sudah ditonton lebih dari 69 ribu kali.
Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menyayangkan sikap AY yang tega mengusir ibu angkatnya.
Baca juga: Bu Sekdes Banyuasin Kembaran Geram, Andika Sari Bakal Seret Provokator Demo ke Polda Jateng
Baca juga: Bocah 13 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin
Duduk Permasalahan
Dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (5/11/2023), AY diangkat anak oleh Nenek Siti sejak umurnya menginjak 2 tahun.
Nenek Siti memang tidak dikaruniai momongan sehingga memutuskan menjadikan AY anak angkatnya.
Singkat cerita, Nenek Siti merawat AY sebagaimana anak kandungnya.
AY disekolahkan hingga lulus kuliah dengan biaya Nenek Siti.
Nenek Siti belum lama ini mendapatkan warisan dari keluarga besarnya berupa tanah dan rumah.
Kedua warisan kemudian dijual dengan harga Rp 200 juta atas dasar bujukan dari AY.
Anehnya, proses penjualan tidak diketahui oleh keluarga besar dari Nenek Siti.
Nenek Siti lalu menyerahkan semua uangnya kepada AY.
AY lalu membeli rumah atas nama dirinya yang menjadi awal mula permasalahan.
Konflik antara Nenek Siti dan AY bermunculan.
Salah satu pemicunya Nenek Siti tidak merestui AY menikah.
Padahal AY sudah sebanyak 4 kali meminta restu kepada ibunya itu.
Masalah yang berlarut-larut pada akhirnya membuat AY mengusir Nenek Siti dari rumahnya.
Selama 8 bulan terakhir Nenek Siti hidup terkatung-katung dengan berpindah menumpang tidur di rumah kerabat dan tetangga.
Baca juga: Warga Banyuasin Hilang Diterkam Buaya saat Pasang Jaring Ikan di Sungai
Baca juga: Warga Banyuasin yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas
Mediasi Berjalan Buntu
Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu membenarkan video viral terkait kliennya.
DIa menjelaskan, proses mediasi digelar pada Jumat (3/11/2023), berjalan buntu.
Oleh karenanya, Jallas berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata," urainya.
Jallas dalam kesempatannya turut menguraikan kebaikan Nenek Siti yang telah diberikan kepada AY.
Meskipun berstatus anak angkat, Nenek Siti mencurahkan kasih sayangnya sebagaimana ibu pada umumnya.
"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri."
"Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," lanjut Jallas.
Permasalahan bermula saat AY membujuk Nenek Siti gara-gara membeli rumah dengan bersertifikat atas nama AY.
Padahal rumah itu dibeli menggunakan uang hasil penjualan warisan milik Nenek Siti.
"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini," kata Jallas.
Untuk mengatasi masalah ini, tambah Jallas, pihaknya akan mengurus perpindahan tangan rumah.
"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral, Video Anak Angkat Tega Usir Nenek, Usai Bujuk Menjual Harta Warisan di Banyuasin
Baca juga: BREAKING NEWS, Wanita 62 Tahun Warga Sukoharjo Ini Ditemukan Tewas Membusuk
Baca juga: Shin Tae-yong Bongkar Satu Titik Kelemahan Timnas Indonesia, Apakah Itu?
Baca juga: Oknum Wartawan Ngawi Peras Panitia PTSL, Minta Rp 25 Juta Demi Hapus Berita Dugaan Pungli
Baca juga: Inilah Sosok Ladislao, Bule Asal Spanyol yang Lamar Nathalie Holscher, Puncak Gunung Gede Jadi Saksi