Pilpres 2024

Gibran Sudah Kembalikan KTA PDIP, Hasto: Tak Lagi Kader dan Bukan Keluarga

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy), dan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.

Adapun surat tersebut terkait pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan permohonan membuat surat pengunduran diri dari kader PDIP.

Surat itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023).

Gibran pun menegaskan akan menindaklanjuti surat yang dikirim FX Rudy kepada dirinya.

"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023), dilansir Kompas.com.

 

Sementara itu, FX Rudy mengatakan, surat permohonan itu dikirim agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dituding bermain dua kepentingan.

 "Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," kata FX Rudy kepada awak media, Kamis (2/11/2023), seperti diberitakan TribunSolo.com.

FX Rudy membenarkan, Gibran diminta mundur dari PDIP dan mengembalikan KTA partai.

"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja."

"Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC."

"Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)" terang FX Rudy.

Diketahui, Gibran diminta mengundurkan diri sebagai kader PDIP setelah dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

Adapun KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.

Halaman
123

Berita Terkini