Berita Kudus

JPPA Temukan Kembali Satu Kasus Kekerasan pada Anak Perempuan oleh Ayah Tiri di Kudus Timur

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kasus kekerasan pada anak dan perempuan tengah menjadi perhatian berbagai pihak. 

Setelah menangani 32 laporan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak sepanjang Januari - Oktober 2023, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus kembali menemukan satu kasus baru kekerasan pada anak perempuan.

Korban adalah anak perempuan usia SMA yang mendapat perlakuan kekerasan dari ayah tirinya.

Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani mengatakan, motif temuan kasus kali ini adalah suatu hal yang terjadi berulang-ulang. 

Yaitu anak perempuan ditinggal mati oleh ayah kandungnya. Kemudian ibunya menikah lagi dan tinggal di tempat suami baru bersama anak perempuannya.

Endang menyebut, ada dugaan bahwa sang anak mendapatkan perlakuan kekerasan dan pelecahan seksual dari ayah tirinya. 

Korban pada awalnya tidak berani melaporkan apa yang dialami. Sementara ibunya tidak punya daya untuk melaporkan tindakan yang dilakukan suaminya.

"Kejadiannya ada di Kudus bagian timur. Motifnya sering terjadi berulang-ulang dialami seorang anak perempuan dapat kekerasan dari ayah tirinya," terangnya, Senin (6/11/2023).

Endang menyebut, kejadian itu terjadi sudah cukup lama. Namun baru terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kekerasan yang dialami kepada pihak JPPA.

Saat ini, korban dalam penanganan dan perlindungan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kudus.

Beberapa upaya seperti trauma healing diberikan untuk menyembuhkan luka trauma yang dialami korban. 

Sementara kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib, saat ini dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus.

"Kami urus penegakan hukumnya. Anak tersebut kami lindungi, adakan trauma healing, korban kami amankan di rumah atau selter aman bagi korban kekerasan," ujarnya. 

Endang menyesalkan bahwa korban mengaku sudah berusaha meminta tolong kepada banyak pihak. Termasuk teman, tetangga, hingga ibunya.

Namun kepedulian terhadap korban tidak muncul, termasuk dari ibu kandungnya. 

"Dalam kasus ini, ibunya tidak punya kemampuan (melaporkan). Saya minta ibu harus jadi wanita yang kuat dan tangguh, karena anak amanah yang utama," tegasnya. 

Sebagai ketua JPPA sekaligus anggota Komisi D DPRD Kudus, Endang mengajak semua pihak agar peduli terhadap lingkungannya. Peduli terhadap apa yang terjadi di dalam lingkungan tempat tinggalnya, termasuk peduli terhadap anak dan perempuan.

Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan harus ditingkatkan. Baik dari keluarga maupun lingkungan. Mengingat kasus kejadian tindak kekerasan pada anak dan perempuan saat ini marak terjadi dan menjadi perhatian banyak pihak. 

"Saya harap masyarakat Kudus, ayo kita respon pada lingkungan kita. Kita harus jaga bersama kesehatan jasmani dan rohani anak-anak dan perempuan. Karena sering kali kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi dengan motif berulang. Ada yang korban enggak berani lapor, ada ibu yang enggak berani lapor," tuturnya. 

Sementara itu, JPPA Kudus tercatat sudah menangani puluhan kasus kekerasan pada anak dan perempuan sepanjang 2023.

Masing-masing kasus terjadi dari beragam kondisi. Mulai dari faktor ekonomi, orangtua, dan beberapa faktor lainnya. 

Dari kasus-kasus yang ditangani JPPA, 2 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan yang dialami mahasiswi, 2 kasus anak terlantar, sisanya kekerasan pada anak dan perempuan. (Sam)

Baca juga: Momen Nguri-uri Budaya Jawa Kelompok Seni Sindhu Laras Bocah Semarang di Hari Wayang Nasional

Baca juga: Warga Bandung Histeris Saksikan Pria Bunuh Diri Loncat dari Atas Tower 40 Meter: Allahu Akbar

Baca juga: Polres Sukoharjo Gelar Apel Persiapan Pengamanan Gelaran Piala Dunia U-17

Baca juga: Tiga Fakta Terbaru Temuan Bayi Misterius di Bawah Pohon Bambu Desa Bulungcangkring Kudus

Berita Terkini