TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengaku mengalami kejadian mencurigakan di sekitar kediamannya.
Sebuah mobil Toyota Innova berwarna putih disebut beberapa kali mondar-mandir di dekat rumahnya di Kecamatan Tayu, Senin (18/8/2025).
Menurut Bandang, mobil tersebut melintas hingga empat kali dalam waktu yang relatif singkat.
Bahkan, pintu gerbang rumahnya sempat terbuka sehingga membuat banyak orang, termasuk tamu yang hadir, menjadi saksi mata atas peristiwa itu.
"Pintu gerbang saya dibuka, saksinya banyak, ada tamu juga.
Mobil itu memang mondar-mandir. Saya kaget aja.
Dan pelat nomor mobil itu saya cek ternyata tidak sesuai dengan kendaraannya.
Saya tidak punya pikiran jelek, tapi rasa-rasanya saya khawatir saja dengan kejadian ini," kata Bandang ketika diwawancarai awak media dalam jeda istirahat rapat Pansus Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Bandang menyebut mobil yang sama juga membuntutinya ketika dirinya melakukan perjalanan menuju Pucakwangi.
"Kebetulan saya main ke Pucakwangi, mobil itu mengikuti saya. Di rumah sana mobil itu mondar-mandir tiga kali, ada video CCTV-nya. Jadi di Tayu maupun Pucakwangi mobilnya sama," ujar politisi PDIP ini.
Sebagaimana diketahui, atas desakan masyarakat yang berunjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo lengser pada Rabu (13/8/2025), DPRD Pati telah membentuk Pansus Hak Angket.
Pansus beranggotakan 15 orang anggota DPRD Pati ini bertugas menyelidiki kebijakan-kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Hasil penyelidikan itu, sebagaimana diharapkan oleh pihak pendemo, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, akan menjadi bukti-bukti untuk pemakzulan Sudewo.
Pansus Hak Angket DPRD Pati yang diketuai Bandang telah berproses menyelidiki sejumlah kasus, di antaranya terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pemecatan 220 tenaga honorer RSUD RAA Soewondo.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya perwakilan tenaga honorer yang jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga para camat.