Berita Viral

3 Fakta Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Online di Bandung, Nomor 3 Bikin Miris

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menginterogasi dokter gadungan yang juga pelaku praktek aborsi online di Kabupaten Bandung

Jadi, kata Kusworo, untuk obat ini memang tersangka SM mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), 12 strip dengan harga Rp 2,5 juta.

"Namun, tersangka SM menjual 1 strip Rp 1,5 juta kepada para korbannya, " Katanya.

Kedua tersangka, kata Kusworo, diamankan di Gerbang Tol Soroja, Soreang

Adapun RI mendapatkan obat aborsi itu dari seseorang di Jakarta.

Orang tersebut masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, tersangka dikenakan pasal 435 UU kesehatan, yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktek farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin.

"Ancaman hukumannya, minimal pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara, " katanya.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku satu strip obat untuk aborsi yang ia jual berisi sepuluh butir.

"Per butirnya saya jual Rp 150 ribu," ujarnya. 

 Bukan Dokter, Modal belajar dari Google

Saat ditampil pada ekspos kasus di Mapolresta Bandung, tersangka Dede mengaku telah lebih dari 100 orang yang ia pandu untuk melakukan aborsi.

Soal aborsi, ia mengaku mengetahuinya dari hasil pencarian di Google.

Dede mengaku mendapatkan pengetahuannya tentang aborsi dari hasil pencariannya di Google.

Dede mengaku sudah memandu praktik aborsi dengan memanfaatkan grup Facebook dan Whatsapp sejak tahun 2021.

"Dari tahun 2021, korban ada 100 orang lebih, " katanya.

Halaman
123

Berita Terkini