TRIBUNJATENG.COM, REJANG LEBONG - Benarkah Aryo Gunawan yang disebut- sebut korban pemerasan adalah seorang anggota Polri, lulusan Akpol, berpangkat Aiptu?
Polres Rejang Lebong memastikan Aryo Gunawan yang dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah ini bukanlah anggota Polri.
Pihak kepolisian setempat pun kini sedang mencari keberadaan sosok Aryo, kekasih GP.
GP adalah sosok kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan.
Dia diperas pelaku seusai video asusilanya disebar ke berbagai media sosial.
Atas peristiwa tersebut, GP pun melaporkannya ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya terungkap siapa sebenarnya sosok Aryo Gunawan itu.
Baca juga: Muasal GP Kepsek Rejang Lebong Diperas Aryo Gunawan, Sebar VCS 28 Detik Karena Tak Kasih Rp 500 Ribu
Baca juga: Pria Rejang Lebong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan
Penelusuran yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong terkait beredarnya video mesum berdurasi 28 detik oknum kepala sekolah menemukan fakta baru.
Dipastikan, pelaku perekam dan penyebar video tak senonoh oknum kepala sekolah itu bukan anggota Polri.
"Dapat kami pastikan pelaku ini bukan anggota Polri."
"Karena saat dilakukan penelusuran ditemukan beberapa kejanggalan," ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak seperti dilansir dari Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).
Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, anggota Polri dengan akun facebook Aryo Gunawan tersebut tak ditemukan dalam database milik Polri.
Juga beberapa kejanggalan lain yang ditemukan saat proses penelusuran.
Seperti mengaku sebagai lulusan akademi kepolisian (Akpol), namun pangkatnya tidak sesuai.
"Itu saja sudah aneh, jadi bisa dipastikan bukan anggota Polri," lanjut Iptu Sinar.