PDIP Medan Usulkan Pemecatan Bobby Nasution, Sebut Sudah Tak Memenuhi Syarat

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bobby Nasution saat ditemui di sela-sela deklarasi dukungan kepada Prabowo - Gibran di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Beredar surat di kalangan wartawan terkait dengan pemberhentian Bobby Nasution dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Surat dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim itu disebut telah dikirimkan oleh DPC PDI Perjuangan Medan kepada Bobby Wali Kota medan itu.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA (kartu tanda anggota) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," ujar petikan surat tersebut, dikutip dari TribunMedan.com.

Dalam surat itu, Hasyim mengatakan, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.

Pemberhentian Bobby itupun telah dikonfirmasi oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Medan, Boydo Panjaitan. "Iya benar. Sesuai tanggal surat sudah diberhentikan sebagai kader," katanya.

Menurut dia, surat pemberhentian itu sudah dikirim kepada Bobby Nasution sejak Senin (13/11) malam. "Sudah dikirim kepada yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (14/11), masih dikutip dari TribunMedan.com.

Boydo menuturkan, Bobby sejauh ini masih belum berkomunikasi dengan Sekretaris PDI Perjuangan Medan soal pengembalian KTA.

"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris-Red), tapi kami di partai tidak pernah (merasa berkomunikasi-Red)," ucapnya.

"Kami tidak tahu ya, karena kata dia (Bobby-Red) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kami di partai belum ada pernah diberitahu, dan komunikasi apa maksud tujuannya," sambungnya.

Ia berujar, surat pemberhentian itu beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari mengembalikan KTA, PDIP mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Bobby.

"Makanya kami dengan tegas keluarkan surat seperti itu, supaya jelas saja, bahwa kami tidak mau partai kami dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD atau ART partai," tandasnya.

Seperti diketahui, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dipecat buntut sikapnya yang memilih mendukung pasangan bakal capres-cawapres yang diusung partai lain, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal itu tidak sejalan dengan keputusan partainya yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di pilpres 2024.

DPC PDI Perjuangan Medan sempat memberikan waktu 3 hari untuk Bobby mengundurkan diri dan mengembalikan KTA PDI Perjuangan, sejak diminta klarifikasi oleh Bidang Kehormatan PDI Perjuangan pada 6 November 2023 lalu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri.

"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan partai artinya ada pelanggaran peraturan partai. Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, Selasa (14/11), dikutip dari TribunMedan.com.

Halaman
12

Berita Terkini