PDIP Medan Usulkan Pemecatan Bobby Nasution, Sebut Sudah Tak Memenuhi Syarat

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bobby Nasution saat ditemui di sela-sela deklarasi dukungan kepada Prabowo - Gibran di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Menurut dia, Bobby sudah tak memenuhi syarat sebagai kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. "Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD/ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," jelasnya.

Usulan

Hasyim menyatakan, surat pemberhentian itu merupakan usulan dari DPC PDIP Medan yang kemudian akan diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan melalui Mahkamah Konstitusi Partai sebagai usulan pemecatan Bobby Nasution. Dia menambahkan, DPC PDIP Medan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemecatan.

"Dan kami serahkan keputusan ke DPP PDIP, karena DPC PDIP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan. Surat itu sebagai usul ke DPD PDIP. Kami akan mengusulkan agar dilakukan pencopotan, atau pemecatan. Tapi kami DPC tidak punya kewenangan melakukan pemecatan," terangnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, surat tersebut baru berupa usulan dari DPC PDI Perjuangan Kota Medan agar Bobby diberhentikan dari anggota partai.

"Karena sudah melanggar AD/ART partai, nah terus (DPC PDIP Kota Medan-Red) mengusulkan pemecatan ke DPP," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11).

Djarot mengakui, surat tersebut sejauh ini belum diterimanya secara fisik. Surat usulan memberhentikan Bobby itu, menurut dia, akan disampaikan kepada Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

Jika surat itu sudah diterima dari DPC Medan, maka DPP PDI Perjuangan akan memprosesnya. "Jadi nanti suratnya kan dikirim ke pengajuan dari DPC, ya kan, tembusannya ke DPP, nanti DPP akan memproses," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (TribunMedan.com/Anugerah Nasution/Tribunnews/Muhamad Deni Setiawan/Milani Resti/Kompas.com/Adyasta Dirgantara/Nicholas Ryan Aditya)

 

Berita Terkini