Berita Demak

Tim Gabungan Rokok Ilegal Demak Berhasil Amankan Ratusan Rokok Tanpa Cukai di Kecamatan Bonang

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI ROKIL - Suasana Tim gabungan rokok ilegal Kabupaten Demak berhasil amankan 120 batang rokok tanpa cukai di toko yang berada di Desa Tlogoboyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tim gabungan rokok ilegal Kabupaten Demak berhasil amankan 120 batang rokok tanpa cukai di toko yang berada di Desa Tlogoboyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Adapun personil yang terlibat dalam operasi gabungan ini yakni Polres Demak, Kodim Demak, Satpol PP Kabupaten Demak, Bagian Perekonomian Kabupaten Demak, Bagian Hukum Kabupaten Demak, dan KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Kota Semarang, Selasa, (14/11/2023).

Operasi gabungan kali ini menyasar enam desa di dua Kecamatan, yang meliputi, desa Tlogoboyo, desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang serta desa Kedungkarang, desa Kedungmutih, desa Mutih Kulon, desa Mutih Wetan, Kecamatan Wedung.

Menurut keterangan Aryo Soebajoe, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak, rokok tersebut di temukan di desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang dan di desa lainya tidak ditemukan rokok ilegal alias nihil.

"Tadi seusai kami melakukan operasi gabungan, ada temuan di wilayah Bonang, tadi di desa Tlogoboyo ada 6 pack rokok merk Luffman masing-masing satu packnya berisi 20 batang sehingga totalnya 120 batang rokok ilegal," kata Aryo kepada Tribunjateng, Selasa (14/11/2023).

Aryo menjelaskan barang bukti hasil operasi bersama di serahkan ke Bea Cukai untuk di kumpulkan terlebih dahulu dan kemudian akan di musnahkan.

"Sementara tadi sesuai dengan laporan rekan-rekan lain yang menyasar di desa Tridonorejo dan di Kecamatan Wedung tadi ada desa Kedungkarang, desa Kedungmutih, desa Mutih Kulon, dan desa Mutih Wetan, tidak di temukan rokok ilegal alias nihil," tambahnya. (Ito)

Berita Terkini