TRIBUNJATENG.COM, TAKALAR - Di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, seorang kepala desa (Kades) digeruduk puluhan warganya karena dugaan pencabulan.
Kades tersebut diduga mencabuli seorang staf dan mahasiswi yang melakukan pengurusan administrasi di kantor desa.
Kepala desa berinisial AR digeruduk puluhan warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan pada Senin, (13/11/2023) di kantornya.
Baca juga: Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual karena Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM
Puluhan warga menuntut agar AR meninggalkan kampung lantaran dinilai telah menebar aib.
Staf yang diduga menjadi korban pencabulan AR adalah SR (30), pegawai honorer di kantor desa tersebut.
SR mengaku kerap menjadi korban pencabulan di ruangan AR saat membawa berkas untuk ditandatangani.
"Kalau saya masuk di ruangannya bawa berkas untuk tandatangan di situ dia (pelaku) sering menarik tangan saya dan memeluk saya, bahkan meraba-raba saya," kata SR yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, (15/11/2023).
Selain SR, seorang mahasiswi berinisial NM juga turut menjadi korban pencabulan oleh AR.
NM menjadi korban saat mengurus surat keterangan tidak mampu di ruangan pelaku.
Modusnya pun sama yakni memeluk korban dan meraba bagian sensitif korban.
Sementara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengaku telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut.
"PJ Bupati telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk turun tangan dan tim telah dibentuk dan saat ini masih bekerja," kata Muhammad Hasbi, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (15/11/2023).
Dia juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Staf dan Mahasiswi, Kades di Takalar Digeruduk Warga"
Baca juga: Cairan Putih di Rok Jadi Bukti, Pelaku Pelecehan di Kereta Tak Bisa Mengelak saat Ditangkap Korban