Berita Viral

Tukang Bangunan di Bondowoso Diborgol, Mata Ditutup dan Digebuki, Ternyata Korban Salah Tangkap

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban salah tangkap yang dilakukan polisi Bondowoso, Misbahul Hasanah

TRIBUNJATENG.COM - Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Korbannya adalah kuli bangunan bernama Misbahul Hasanah (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso.

Misbahul Hasanah ditangkap polisi pada Senin (6/11/2023). Ia  diborgol, dipukuli bertubi-tubi hingga kaki dipelintir dengan batang tebu. 

Akibatnya Misbahul Hasanah mengalami sakit yang luar biasa, hingga harus dirawat tiga hari di puskesmas. 

Kejadian memilukan itu berawal saat Misbahul ditangkap di rumahnya dari tempat kerjanya.   

Misbahul Hasanah dituduh mencuri uang tetangganya seorang perempuan berinisial F.

Misbahul Hasanah bercerita, kala itu kedua tangannya langsung diborgol oleh oknum aparat kepolisian berpakaian preman tersebut.

"Saya tidak tahu orang itu polisi atau bukan, moro-moro tangan saya diborgol, ayo dah ikut. Saya langsung dimasukan ke dalam mobil. Setelah di dalam mobil, mata saya ditutup menggunakan lakban dan digebukin," katanya terhadap sejumlah awak media, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Pengakuan Korban Salah Tangkap Polres Sukabumi: Pundak Disundut Rokok, Mulut Disumpal Sandal

Baca juga: Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Lamongan Diringkus, Kuasa Hukum: Salah Tangkap

Baca juga: Nasib Karier 2 Intel Polisi Seusai Pukuli Korban Salah Tangkap, Kapolres AKBP Bayu Sampai Minta Maaf

Menurutnya, saat didalam mobil dua orang laki laki tersebut melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi, mengenai keberadaan uang yang disangkakan.

"Yang ditanyakan langsung oleh orang itu (red oknum polisi), di taruh di mana uangnya. Saya bilang, uang apa itu pak, saya tidak tahu pak, mereka menjawab, uang pak Hanif. Saya dipukuli lagi," cerita Misbahul.

 Mobil yang ditumpangi itu ternyata menuju ke Kapolsek Sumber Wringin.

Sesampai di Polsek Sumber Wringin, Misbahul masih dicecar pertanyaan interogatif dan bernada kasar.

Korban salah tangkap, dua pengamen Cipulir Nurdin Priyanto (26) dan Andro Supriyanto (21) usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016). (kompas.com)

Malah, dia diancam akan dibunuh kalau tidak mengaku. 

"Ayolah pateen mon tak ngakoh (. Ayo dah bunuh kalau tidak ngaku, Red: Bahasa madura), " ucapnya seraya menirukan pembicaraan oknum polisi.

Ia mengaku selama di Mapolsek Sumberwringin penyidik pun memaksanya agar memberi tahu keberadaan uang yang diduga dicuri. Bahkan mereka tidak segan memberikan pukulan bertubi tubi.

Halaman
1234

Berita Terkini