TRIBUNJATENG.COM - Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Korbannya adalah kuli bangunan bernama Misbahul Hasanah (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso.
Misbahul Hasanah ditangkap polisi pada Senin (6/11/2023). Ia diborgol, dipukuli bertubi-tubi hingga kaki dipelintir dengan batang tebu.
Akibatnya Misbahul Hasanah mengalami sakit yang luar biasa, hingga harus dirawat tiga hari di puskesmas.
Kejadian memilukan itu berawal saat Misbahul ditangkap di rumahnya dari tempat kerjanya.
Misbahul Hasanah dituduh mencuri uang tetangganya seorang perempuan berinisial F.
Misbahul Hasanah bercerita, kala itu kedua tangannya langsung diborgol oleh oknum aparat kepolisian berpakaian preman tersebut.
"Saya tidak tahu orang itu polisi atau bukan, moro-moro tangan saya diborgol, ayo dah ikut. Saya langsung dimasukan ke dalam mobil. Setelah di dalam mobil, mata saya ditutup menggunakan lakban dan digebukin," katanya terhadap sejumlah awak media, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Pengakuan Korban Salah Tangkap Polres Sukabumi: Pundak Disundut Rokok, Mulut Disumpal Sandal
Baca juga: Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Lamongan Diringkus, Kuasa Hukum: Salah Tangkap
Baca juga: Nasib Karier 2 Intel Polisi Seusai Pukuli Korban Salah Tangkap, Kapolres AKBP Bayu Sampai Minta Maaf
Menurutnya, saat didalam mobil dua orang laki laki tersebut melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi, mengenai keberadaan uang yang disangkakan.
"Yang ditanyakan langsung oleh orang itu (red oknum polisi), di taruh di mana uangnya. Saya bilang, uang apa itu pak, saya tidak tahu pak, mereka menjawab, uang pak Hanif. Saya dipukuli lagi," cerita Misbahul.
Mobil yang ditumpangi itu ternyata menuju ke Kapolsek Sumber Wringin.
Sesampai di Polsek Sumber Wringin, Misbahul masih dicecar pertanyaan interogatif dan bernada kasar.
Malah, dia diancam akan dibunuh kalau tidak mengaku.
"Ayolah pateen mon tak ngakoh (. Ayo dah bunuh kalau tidak ngaku, Red: Bahasa madura), " ucapnya seraya menirukan pembicaraan oknum polisi.
Ia mengaku selama di Mapolsek Sumberwringin penyidik pun memaksanya agar memberi tahu keberadaan uang yang diduga dicuri. Bahkan mereka tidak segan memberikan pukulan bertubi tubi.
"Pertama dipukul kepala, rahang, dada, dan punggung belakang," ucap Misbahul lagi.
Setelah selesai dilakukan interogasi di Polsek Sumberwringin, Misbahul lalu dimasukan mobil untuk dibawa ke Mapolres Bondowoso.
"Sampai di sana (Polres Bondowoso) bantu polisi supaya anda selamat, dimana uang itu. Saya tidak ngaku, karena benar benar tidak tahu," katanya.
Setelah itu, Misbahul mengungkapkan matanya kembali di tutup menggunakan lakban.
Kemudian, dipukuli lagi oleh mereka sambil ditanyai tempat uang yang dituduhkan telah dicuri ini.
"Karena mata saya di tutup, jadi saya tidak tahu siapa yang mukul. Dan kedua kaki saya dipelototi menggunakan batang pohon tebu, kayak digiling gitu," katanya.
Baca juga: KISAH NYATA : Korban Salah Tangkap Polisi Ini Sempat Jalani Hukuman 35 Tahun Bebas Berkat Serial TV
Setelah diinterogasi secara kasar, Misbahul mengungkapkan baru diberi makan oleh penyidik, lalu dijemput keluarga dan kepala Dusun.
"Setelah itu diam sejenak, kalau dibawa berobat ke Puskesmas (Sumber Wringin). Nginep di sana selama tiga hari, sangking sakitnya. Yang paling parah itu di rahang dan punggung sini dan nafas pun saya sesak," katanya sambil menunjukan bagian punggungnya yang sakit.
Setelah pengobatan selesai, kata dia, pihak Polsek Sumber Wringin mencoba memediasi dan mempertemukannya dengan pelapor berinisial F.
Ternyata, orang yang dituduh mengambil uang F, bukan lah Misbahul.
"Dan F meminta maaf ke saya, karena salah nuduh orang. Saat itu memang saya maafkan," urai Misbahul.
Namun, Misbahul merasa dirugikan dengan kejadian salah tangkap yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. Meskipun ganti rugi telah dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan melakukan penyidikan guna mengecek kebenaran, informasi miring yang menimpa instansinya tersebut.
"Akan Saya cek," jawabnya melalui pesan singkat.
Baca juga: Pria Korban Salah Tangkap Dihajar Polisi hingga Disundut Rokok, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket
Kasus salah tangkap juga dilakukan oknum petugas Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga kini, bekas luka bengkak masih terlihat di wajah B, warga Sukabumi.
Di pundaknya juga terdapat luka diduga akibat sundutan rokok.
B diketahui merupakan korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Saat dikonfirmasi awak media, B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 WIB ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya. Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkirkan di depan minimarket yang dibobol maling.
Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.
Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai.
B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun bergegas pulang, saat itu sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya, Senin (13/11/2023).
B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
"Ya itu pas waktu di jalan itu nggk ada diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.
Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggk percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.
"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggk ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok disundut," jelasnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu berhenti setelah sang istri menjelaskan kronologi B parkir di depan minimarket yang dibobol maling itu.
Saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.
Secara terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, terkait dugaan salah tangkap dan dugaan pemukulan oleh oknum polisi terhadap B, pihaknya sudah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pun bertindak. Ia berinisiatif menjenguk B pada Senin (13/11/2023).
Maruly menjelaskan, B diduga menjadi korban salah tangkap dalam penangkapan pelaku pembobol minimarket yang terjadi di minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
B yang merupakan pengepul cabai itu diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum polisi yang menangkapnya.
Saat menjenguk B, Maruly mendengarkan langsung kronologi dari B yang diduga menjadi korban salah tangkap itu.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari B, bahwa saat terjadi pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari lalu, B beristirahat dengan memarkirkan mobil di depan minimarket tersebut sekira pukul 03.00 - pukul 04.00 WIB.
Saat itu ia beristirahat dalam perjalanan pulang dari Banten bersama istri dan dua anaknya.
"Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut setelah melihat CCTV yang menggambarkan mobil korban terparkir di depan minimarket tersebut jam 03.00-04.00 WIB," kata Maruly usai menjenguk korban.
Maruly mengatakan, dari kronologi yang dijelaskan korban itu ia menegaskan menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan.
"Dalam kesempatan itu saya menegaskan menurunkan tim dari Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut," ucap Maruly.
Maruly menjelaskan, saat ini sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional tanpa adanya kekerasan.
"Bila anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, nanti akan kita beri sanksi dan bagi anggota yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan yang pantas," tegas Maruly.
Saat menjenguk korban, Maruly juga membawa Kasi Dokkes Polres Sukabumi untuk memastikan kesehatan B.
"Maka dalam kesempatan ini, saya ingin mendengar langsung dari korban dan juga memastikan kondisi kesehatannya, kami juga membawa Dokter Kesehatan dari Polres untuk memastikan, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Maruly.
Peristiwa Pembobolan Minimarket
Diketahui, terdapat minimarket di Kampung Simpenan RT 04 RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibobol maling.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan, berdasarkan keterangan kepala minimarket, aksi pencurian diduga terjadi sekira pukul 03.00 WIB, Rabu (8/11/2023) dini hari.
Tembok belakang minimarket dijebol maling menggunakan linggis, sejumlah barang di minimarket pun raib dibawa kabur maling.
Aksi pencurian dengan pemberatan itu baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB saat karyawan akan membuka toko dan melihat berbagai jenis barang di minimarket hilang.
"Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," kata Maruly.
Di lokasi, polisi menemukan sarung yang diduga dipakai pencuri saat beraksi di minimarket tersebut.
Maruly menjelaskan, barang yang hilang di minimarket di antaranya berbagai merek rokok, minuman botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak.
"Kalau brankas uang masih utuh," ujarnya.
Meskipun brankas uang masih utuh, Maruly berujar kerugian minimarket mencapai Rp 31 juta karena barang-barang dengan harga jual mahal banyak yang hilang.
"Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Misbahul Diborgol Mata Ditutup, Digebuki dan Diancam Bunuh Polisi, Ternyata Salah Tangkap