Kriminal Hari Ini

Pasutri Bejat! Atas Izin Istri, 3 Tahun Pria Ini Gauli Anak Kandung, Korban 2 Kali Hamil

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur.

Disuruh Ibu Kandung

Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.

“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.

Namun, tak berlangsung lama.

Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.

Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.

Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang. 

Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap AKBP Arief.

Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan.

Terlebih saat ini ibunya seakan memberi izin.

Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.

Kemudian, korban yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga pada Rabu (4/11/2023) pergi dari rumah dan mendatangi polsek setempat untuk membuat laporan.

“Dalam proses laporan, ayah dan ibu korban kami tangkap."

Halaman
1234

Berita Terkini