TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kurir sabu bernama Syahrial (30) divonis hukuman mati.
Pria itu terbukti memiliki 28 kg sabu saat ditangkap polisi di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (1/5/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatra Utara, putusan hakim dibacakan pada Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Kecelakaan Motor Terperosok ke Sungai, 2 Kurir Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Patroli
Terdakwa dinyatakan secara sah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Menyatakan terdakwa Syahrial alias Aceh tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan primair," ujar hakim berdasarkan SIPP PN Sei Rempah
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrial alias Aceh oleh karena itu dengan pidana mati," tambah hakim.
Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa yang meminta Syahrial dijatuhi hukuman mati.
Duduk perkara
Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula pada Minggu (30/4/2023), Syahrial yang merupakan warga Kota Medan dihubungi oleh Ade (buron) untuk menjemput narkotika jenis sabu di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Syahrial lalu mengajak temannya, saksi Rian Abdillah (berkas terpisah), sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya lalu pergi dari Medan menuju Rantau Prapat menggunakan sepeda motor Lexi bernomor polisi BK 6337 ABE .
Keduanya kemudian tiba di Rantau Prapat pada Senin (1/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Kemudian Ade menghubungi Syahrial dan memintanya untuk menjumpai seseorang yang mengendarai mobil merah.
Setelah bertemu, lelaki yang tidak diketahui identitasnya itu menyerahkan 2 tas berisi sabu kepada Syahrial.
Selanjutnya mereka kembali ke Medan, namun pagi harinya saat mereka sampai di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Syahrial yang mengendarai motor mengantuk.
Sepeda motornya lalu oleng dan terjatuh ke sungai.