Upah Minimum Tahun 2024

Serikat Buruh di Cilacap Kompak Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023, Minta UMK 2024 Naik 15 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI mata uang Rupiah.

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kabupaten Cilacap menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 naik 15 persen.

Hal itu disampaikan saat mereka melakukan aksi damai di Alun-Alun Cilacap pada Kamis (16/11/2023).

Selain menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen, para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas dan Umum (FSPKEP) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini juga menolak formulasi PP Nomor 51 Tahun 2023.

Sekretaris FSPKEP Kabupaten Cilacap, Joko Waluyo secara terang-terangan menolak penggunaan formula PP Nomor 51 Tahun 2023 dengan alasan saat ini UMK di Cilacap berada jauh di bawah rata-rata upah minimum di Indonesia.

Kemudian apabila dilihat dari nilai konsumsi rumah tangga, Kabupaten Cilacap berada di angka Rp 2,5 juta perbulan.

Sedangkan UMK di Cilacap saat ini hanya Rp 2,3 juta.

Baca juga: Masa Jabatan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar Berakhir Hari Ini, Siapa Penggantinya?

Baca juga: Kabupaten Cilacap Jadi Titik Terakhir dalam Kirab Pemilu tahun 2024 di Jawa Tengah

"Artinya terlihat jelas, tergambar bahwa buruh Cilacap bergaji UMK ini kategorinya masyarakat miskin."

"Walaupun mereka belum masuk ke jurang kemiskinan ekstrem, tetapi sudah masuk kategori miskin," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/11/2023).

Dengan kondisi itu, para buruh meminta Pemkab Cilacap dalam mengusulkan besaran UMK 2024 menggunakan formula pertumbuhan ekonomi + inflasi + presentase kenaikan konsumsi rumah tangga.

Dimana apabila dihitung yaitu berada diangka 14,3 persen atau sekira Rp 2,7 juta.

"Memang tidak langsung ke angka Rp 2,9 seperti angka rata-rata provinsi."

"Paling tidak di angka Rp 2,7, untuk konsumsi rumah tangga sudah dilampaui."

"Artinya buruh Cilacap ingin keluar terlebih dahulu dari zona kemiskinan masyarakat kota," jelas Joko Waluyo.

Terkait tuntutan kenaikan upah dari para buruh, Kepala Disnakerin Kabupaten Cilacap, Dikdik Nugraha tidak ada masalah dengan usulan itu.

Bahkan Pemkab Cilacap akan mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Kemenaker.

"Usulan tidak apa-apa, kami sampaikan juga keinginan mereka kepada Kemnaker, suratnya sudah dibuat," kata Dikdik Nugraha.

Dikatakan Dikdik, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi bersama unsur Tripartit pada Senin (20/11/2023) untuk membahas masalah pengupahan.

Rapat tersebut dilakukan untuk mencari jalan terbaik dan menentukan besaran upah yang kemudian akan diusulkan kepada Pemprov Jateng.

"Karena kami dibatasi  23 November 2023 usulan besaran upah sudah harus terkirim."

"Kemudian 24 November 2023 pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Tengah," ungkap Dikdik.

Dia pun berharap rapat koordinasi bersama unsur Triparkit yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang sesuai. 

Baca juga: 30 Narapidana Kasus Terorisme dari Lapas Jawa Barat Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan Cilacap

Baca juga: Di Hadapan Pekerja Kilang Cilacap, Ade Rai Berbagi Tips Hidup Sehat dan Bugar

Jumlah Pengangguran di Cilacap Menurun

Terkait angka pengangguran di Kabupaten Cilacap, Dikdik Nugroho menyebut bahwa berdasarkan perhitungan terakhir jumlahnya menurun.

Artinya upaya-upaya yang dilakukan Disnakerin selama ini dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Cilacap dapat dikatakan membuahkan hasil.

"Kami terus berupaya menurunkan angka pengangguran, karena tugas pemerintah adalah menyiapkan SDM yang berkompeten," kata Dikdik.

Dikdik menyebut, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan membuka pelatihan kerja seperti pelatihan mencukur rambut.

Dimana output dari pelatihan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai pekerjaan bagi para peserta.

"Kami berikan pelatihan yang prospek ke depan mungkin bisa membuka usaha."

"Mereka para peserta juga diberi peralatan dan bantuan supaya bisa bekerja sendiri," kata dia.

Lebih lanjut terkait peluang kerja atau lowongan kerja di Cilacap, Dikdik menyebut bahwa dalam waktu dekat di Cilacap tepatnya di Majenang, akan dibuka sebuah pabrik pelintingan rokok.

Pabrik tersebut akan menyerap sekira 2.500 tenaga kerja.

Tentu dengan adanya pembukaan pabrik tersebut harapannya adalah dapat menyerap tenaga kerja khususnya di wilayah Cilacap bagian barat seperti Kecamatan Majenang, Cimanggu, Karangpucung, dan sekitarnya.

"Sudah ada informasi soal perekrutan itu dan akan beroperasi 1 Januari 2024."

"Mudah-mudah bisa membantu lowongan kerja untuk masyarakat sekitar," harapnya. (*)

Baca juga: Kata-kata Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Filipina: Jangan Ulang Kesalahan di Irak

Baca juga: Detik-detik Tembakan Gas Air Mata di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Oknum Suporter Lempar Batu

Baca juga: Tembakan Gas Air Mata di Stadion Gelora Joko Samudro, Bentrok Suporter Gresik United dan Polisi

Baca juga: Di Ketinggian 2.022 Mdpl, Kafe di Tawangmangu Ini Sajikan Keindahan Kawah Candradimuka Gunung Lawu

Berita Terkini