“Hal tersebut bakal jadi daya jual perekonomian di Jateng. Namun prinsip pembangunan industri itu mengabaikan kesejahteraan buruh dan hak-haknya,” jelasnya, Sabtu (18/11).
Ditambah lagi fleksibilitas kerja seperti sistem kontrak yang bisa melakukan PHK sewaktu-waktu, bakal semakin menyengsarakan pekerja. Menurutnya, politik upah murah dipakai agar perputaran modal lebih cepat serta keuntungan investor mudah diperoleh. (tim/bud/tribun jateng cetak)