Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KKB Papua Gigit Jari dan Semakin Tertekan, Pasokan Senjata Mereka Diputus Satgas Yonif 411 Kostrad