Berita Kriminal

Nasib ASN di Kota Semarang, Kepergok Selingkuh, Jadi Sasaran Pemerasan Wartawan Gadungan

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat wartawan gadungan dari Siasat Kota melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang sehabis ngamar di hotel. Mereka berdalih melakukan pemerasan demi kontrol sosial di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Nasib seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang mengalami kerugian dua kali akibat ulahnya berselingkuh.

Ia ketahuan selingkuh di sebuah hotel di Kota Semarang.

Informasi itu sampai ke 4 orang wartawan gadungan, ASN itu kemudian menjadi target pemerasan.

Komplotan wartawan gadungan asal Bekasi melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang saat terpergok bersama selingkuhannya.

Baca juga: Inilah Tampang 4 Wartawan Gadungan, Peras Rp 70 Juta ASN Semarang Yang Tepergok Selingkuh

Baca juga: Pj Bupati Jepara Kembali Ingatkan ASN Agar Jaga Netralitas di Tahapan Pemilu 2024

Kelompok ini lantas melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih supaya kasus perselingkuhan tersebut tak dimuat di medianya.

Mereka meminta korban menyetor uang sebesar Rp70 juta.

Korban yang ketakutan akhirnya manut saja dengan menyetor uang sebesar Rp35 juta atau separuh dari kesepakatan awal.

"Korban mau setor uang sebesar itu karena takut perbuatan dari hotel itu diketahui oleh keluarga, teman, maupun keluarga besar.  Intinya, takut ketahuan selingkuh dan demi keamanan rumah tangga," papar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Kasus ini mencuat pada Sabtu 26 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 di sebuah hotel di Jalan Hanoman Raya, Semarang Barat, Kota Semarang. 

Namun, tersangka baru tertangkap pada bulan November ini.

Keempat tersangka masing-masing Antoni Castro (24) , Herdyah Mayandini Giatayu (31),  Kevin Sitinjak (23) dan
Halomboan Aruan (29). Keempatnya merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban pemerasan berinisial SHD warga pedurungan. Ia dicegat empat tersangka yang mengendarai mobil HRV B2267TFV saat hendak pulang di Jalan Prasetya, Pedurungan Kidul.

"Nah, tersangka yang menerima transferan uang dari korban adalah Antoni Castro," imbuh Kompol Aris. 

Para tersangka dalam kasus ini mengaku, baru satu kali beraksi di Kota Semarang.

Alasan mereka memilih kota lumpia untuk beraksi karena penugasan dari kantor media mereka yakni Siasat Kota.

Halaman
12

Berita Terkini