Berita Pemalang

Potensi Tembakau di Pemalang Terus Dikembangkan, Bupati Mansur Berharap Bisa Naikkan Ekonomi

Penulis: dina indriani
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat bersama Sekda Kabupaten Pemalang, Heriyanto, Kepala Bea Cukai Tegal Yudiarto serta Plt Kepala Dinas Pertanian Mu'minun menyampaikan pentingnya Berantas Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pemalang, dalam acara Tribun Forum, di Desa Penakir Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, beberapa hari lalu.

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pembangunan gudang tembakau bagi petani di Kabupaten Pemalang merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan para petani tembakau di Pemalang.

Gudang tembakau dibangun dengan sumber anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Tahun Anggaran 2023, yang dikerjakan secara swakelola oleh Dispertan Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan di Kabupaten Pemalang sendiri potensi tembakau sudah ada sejak 1983.

"Di Pemalang memang sebenarnya dimulai sudah untuk tembakau itu tahun 1983 khususnya di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, karena kebetulan posisinya di dataran tinggi,sehingga memang saat ini yang ada di Kabupaten Pemalang adalah tembakau jenis untuk di dataran tinggi," tuturnya.

Dengan adanya potensi itu, pada 2021 Kelompok Tani di Desa Penakir mulai memproduksi hasil daun tembakau secara manual.

"Meski manual, para petani tembakau itu bisa menghasilkan 1000 batang dan hanya dikonsumsi untuk daerah sekitar saja, belum diperjualbelikan," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pemalang pun telah meresmikan gudang penyimpanan tembakau di Desa Penakir Kecamatan Pulosari untuk kelompok tani mutiara Tani Makmur.

"Alhamdulillah sudah resmikan gudang e tembakau ini juga bagian dari tadi hasil dari APBD Kabupaten dan DBHCT  dari Bea Cukai, harapannya adanya gudang ini warga semakin banyak yang nanam tembakaunya khususnya Desa Penakir,karena sudah ada gudangnya.

Tinggal nanti ditumpuk masuk ke sini dan bekerja juga di sini dicacah dan sebagainya ditaruh di gudang tembakau tadi yang disampaikan bahwa  UMKM terkait dengan e tembakau ini juga tumbuh,  harapannya perekonomian masyarakat juga semakin baik dan tadi izin juga dipermudah dari Bea Cukai," harapnya.

Mansur juga berharap, para petani tembakau sejahtera dengan menanam tembakau menambahperekonomian apalagi dengan adanya gudang tembakau ini untuk para Petani di Desa Penakir khususnya.

Menanggapi adanya rokok ilegal, Mansur mengatakan pihaknya terus melakukan operasi-operasi di warung yang berpotensi menjual rokok ilegal.

"Kami sering patroli operasi biasanya ke warung-warung tradisional biasanya operasi ke situ kalau kita menemukan ada beberapa rokok yang ilegal, kita bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal,  Alhamdulillah kita juga menangkap ada 1880 batang rokok ilegal yang bisa kita tangkap," ujarnya.

Plt Kadis Pertanian, Mu'minun menambahkan upaya untuk memajukan dan meningkatkan produktifitas tembakau di Pemalang salah satunya adalah dengan mengembangkan lahan.

"Jadi sesuai dengan amanat Pak Bupati, untuk mengembangkan petani-petani khususnya petani tembakau, karena kita tahu di sini ada lahan sebesar 366 hektar kalau di Pulosarinya itu ada 324 hektar sisanya itu di Kecamatan Belik, perlu pengembangan harus semakin merata  karena kita memanfaatkan lahan-lahan yang sementara ini belum kita maksimalkan," terangnya.

Lalu, lahan tembakau juga akan dikembangan di wilayah datar atau rendah.

Halaman
12

Berita Terkini