"Kita sudah mengajak petani-petani untuk berguru ya itu dibanding ke kabupaten tetangga Kendal dan Batang ternyata menarik sehingga lahan-lahan yang ada di sana yang sekiranya belum maksimal dimaksimalkan dengan tembakau nah ini pas juga dengan apa yang sudah diamanatkan oleh Bapak Bupati," jelasnya.
Di sisi lain, Mu'minun menyebut ada peningkatan tajam pada produktifitas tembakau pada tahun ini.
"Alhamdulillah ada peningkatan tajam pada tahun ini, karena Alhamdulillah kita kan didukung juga ya selain APBD yang dikucurkan oleh pemerintah daerah juga ada tambahan dari DBHCT nah sehingga pembelajaran dari para petani ini semakin intens, petani dari wilayah Kendal dan Temanggung, kita datangkan ke sini untuk mengajar masalah yang berkaitan dengan cara tanam tembakau yang baik," imbuhnya.
Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiarto mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pemalang, bagaimana hilirisasi yang dikembangkang lalu juga komunikasi dengan industri dan kelompok tani mengenai perizinan.
"Pengajuan izin, lalu kita juga sudah cek lokasi pabrik, sebagai laporan sudah memenuhi syarat beacukai, sebagai pabrikan penghasil rokok, karena bea cukai punya logo, legal itu mudah dengan memenuhi ketentuan yang ada," ujarnya.
Kepala Bea Cukai Pemalang menyebut apabila kelompok tani menjadi produsen maka akan terlindungi adanya rokok ilegal di Kabupaten Pemalang.
"Makanya rokok legal itu harus benar-benar kita kita dukung dan rokok Ilegal untuk diberantas tadi kerja sama kami dengan Satpol PP tadi malam tadi ada menangkap 180.000 batang rokok ilegal yang mau dipasarkan, itu kita tangkap, kita gempur," katanya.
Sekda Kabupaten Pemalang, Heriyanto mengatakan dana DBHCHT Kabupaten Pemalang pada tahun ini mendapatkan kucuran sebesar Rp 12 Miliar.
"Dana DBHCT ini digunakan untuk berbagai sektor ada 8 OPD dengan terbanyak di sektor kesehatan, misalnya Dinkes untuk menangani stunting, lalu Disnaker ada pelatihan-pelatihan kerja, Dinsos itu ada bantuan langsung tunai, Diakominfo untuk sosialisasi dan lain sebagainya," terangnya.
Kemudian untuk pencegahan adanya rokok ilegal di Kabupaten Pemalang, Heriyanto menambahkan Pemkab Pemalang mengupayakan masyarakat atau produksi-produksi rokok yang ada di daerah harus diupayakan untuk dilegalkan.
"Diupayakan untuk dilegalkan atau dicukaikan, seperti itu sehingga akan mengurangi peredaran ilegal, sebenarnya itu pendaftaran dan sebagainya itu bisa berasal dari dana DBHCHT," tandasnya.