Berita Pemalang

Potensi Tembakau di Pemalang Terus Dikembangkan, Bupati Mansur Berharap Bisa Naikkan Ekonomi

Penulis: dina indriani
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat bersama Sekda Kabupaten Pemalang, Heriyanto, Kepala Bea Cukai Tegal Yudiarto serta Plt Kepala Dinas Pertanian Mu'minun menyampaikan pentingnya Berantas Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pemalang, dalam acara Tribun Forum, di Desa Penakir Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, beberapa hari lalu.

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pembangunan gudang tembakau bagi petani di Kabupaten Pemalang merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan para petani tembakau di Pemalang.

Gudang tembakau dibangun dengan sumber anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Tahun Anggaran 2023, yang dikerjakan secara swakelola oleh Dispertan Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan di Kabupaten Pemalang sendiri potensi tembakau sudah ada sejak 1983.

"Di Pemalang memang sebenarnya dimulai sudah untuk tembakau itu tahun 1983 khususnya di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, karena kebetulan posisinya di dataran tinggi,sehingga memang saat ini yang ada di Kabupaten Pemalang adalah tembakau jenis untuk di dataran tinggi," tuturnya.

Dengan adanya potensi itu, pada 2021 Kelompok Tani di Desa Penakir mulai memproduksi hasil daun tembakau secara manual.

"Meski manual, para petani tembakau itu bisa menghasilkan 1000 batang dan hanya dikonsumsi untuk daerah sekitar saja, belum diperjualbelikan," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pemalang pun telah meresmikan gudang penyimpanan tembakau di Desa Penakir Kecamatan Pulosari untuk kelompok tani mutiara Tani Makmur.

"Alhamdulillah sudah resmikan gudang e tembakau ini juga bagian dari tadi hasil dari APBD Kabupaten dan DBHCT  dari Bea Cukai, harapannya adanya gudang ini warga semakin banyak yang nanam tembakaunya khususnya Desa Penakir,karena sudah ada gudangnya.

Tinggal nanti ditumpuk masuk ke sini dan bekerja juga di sini dicacah dan sebagainya ditaruh di gudang tembakau tadi yang disampaikan bahwa  UMKM terkait dengan e tembakau ini juga tumbuh,  harapannya perekonomian masyarakat juga semakin baik dan tadi izin juga dipermudah dari Bea Cukai," harapnya.

Mansur juga berharap, para petani tembakau sejahtera dengan menanam tembakau menambahperekonomian apalagi dengan adanya gudang tembakau ini untuk para Petani di Desa Penakir khususnya.

Menanggapi adanya rokok ilegal, Mansur mengatakan pihaknya terus melakukan operasi-operasi di warung yang berpotensi menjual rokok ilegal.

"Kami sering patroli operasi biasanya ke warung-warung tradisional biasanya operasi ke situ kalau kita menemukan ada beberapa rokok yang ilegal, kita bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal,  Alhamdulillah kita juga menangkap ada 1880 batang rokok ilegal yang bisa kita tangkap," ujarnya.

Plt Kadis Pertanian, Mu'minun menambahkan upaya untuk memajukan dan meningkatkan produktifitas tembakau di Pemalang salah satunya adalah dengan mengembangkan lahan.

"Jadi sesuai dengan amanat Pak Bupati, untuk mengembangkan petani-petani khususnya petani tembakau, karena kita tahu di sini ada lahan sebesar 366 hektar kalau di Pulosarinya itu ada 324 hektar sisanya itu di Kecamatan Belik, perlu pengembangan harus semakin merata  karena kita memanfaatkan lahan-lahan yang sementara ini belum kita maksimalkan," terangnya.

Lalu, lahan tembakau juga akan dikembangan di wilayah datar atau rendah.

"Kita sudah mengajak petani-petani untuk berguru ya itu dibanding ke kabupaten tetangga Kendal dan Batang ternyata menarik sehingga lahan-lahan yang ada di sana yang sekiranya belum maksimal dimaksimalkan dengan tembakau nah ini pas juga dengan apa yang sudah diamanatkan oleh Bapak Bupati," jelasnya.

Di sisi lain, Mu'minun menyebut ada peningkatan tajam pada produktifitas tembakau pada tahun ini.

"Alhamdulillah ada peningkatan tajam pada tahun ini, karena Alhamdulillah kita kan didukung juga ya selain APBD yang dikucurkan oleh pemerintah daerah juga ada tambahan dari DBHCT nah sehingga pembelajaran dari para petani ini semakin intens, petani dari wilayah Kendal dan Temanggung, kita datangkan ke sini untuk mengajar masalah yang berkaitan dengan cara tanam tembakau yang baik," imbuhnya.

Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiarto mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pemalang, bagaimana hilirisasi yang dikembangkang lalu juga komunikasi dengan industri dan kelompok tani mengenai perizinan.

"Pengajuan izin, lalu kita juga sudah cek lokasi pabrik, sebagai laporan sudah memenuhi syarat beacukai, sebagai pabrikan penghasil rokok, karena bea cukai punya logo, legal itu mudah dengan memenuhi  ketentuan yang ada," ujarnya.

Kepala Bea Cukai Pemalang menyebut apabila kelompok tani menjadi produsen maka akan terlindungi adanya rokok ilegal di Kabupaten Pemalang.

"Makanya rokok legal itu harus benar-benar kita kita dukung dan rokok Ilegal untuk diberantas tadi kerja sama kami dengan Satpol PP tadi malam tadi  ada menangkap 180.000 batang rokok ilegal yang mau dipasarkan, itu kita tangkap, kita gempur," katanya.

Sekda Kabupaten Pemalang, Heriyanto mengatakan dana DBHCHT Kabupaten Pemalang pada tahun ini mendapatkan kucuran sebesar Rp 12 Miliar.


"Dana DBHCT ini digunakan untuk berbagai sektor ada 8 OPD dengan terbanyak di sektor kesehatan, misalnya Dinkes untuk menangani stunting, lalu Disnaker ada pelatihan-pelatihan kerja, Dinsos itu ada bantuan langsung tunai, Diakominfo untuk sosialisasi dan lain sebagainya," terangnya.


Kemudian untuk pencegahan adanya rokok ilegal di Kabupaten Pemalang, Heriyanto menambahkan Pemkab Pemalang mengupayakan masyarakat atau produksi-produksi rokok yang ada di daerah harus diupayakan untuk dilegalkan.


"Diupayakan untuk dilegalkan atau dicukaikan, seperti itu sehingga akan mengurangi peredaran ilegal, sebenarnya itu pendaftaran dan sebagainya itu bisa berasal dari dana DBHCHT," tandasnya.

Berita Terkini