TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak alokasikan anggaran sebesar Rp 10,3 miliar untuk Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) pada tahun 2023.
Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan Dana Insentif Daerah (DID) yang di berikan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Demak karena berhasil menurunkan angka kasus stunting.
“Salah satunya dialokasikan untuk BP RTLH sejumlah Rp 10 miliar yang bertujuan untuk bantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak,” kata Bupati Demak Eisti'anah saat penyerahan bantuan BP RTLH di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (22/11/2023).
Dia meminta kepada keluarga penerima manfaat, jika ada pemungutan liar berupa biaya tambahan dengan dalih apapun agar segera melaporkan.
Sebab hal itu memang tidak ada.
Kucuran bantuan RTLH justru diniatkan untuk membantu masyarakat Kabupaten Demak.
Mba Eisti sapaan akrabnya juga berpesan agar saat dilakukan perbaikan, pemilik rumah memperhatikan ventilasi.
“Kami berpesan, nanti saat membangun rumah agar ventilasinya diperhatikan, jangan tertutup tidak ada sirkulasi udara. Karena sumber penyakit disebabkan karena tidak ada ventilasinya,“ ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Demak Cairkan BP RTLH Kepada Ratusan Unit Rumah Tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Demak
Baca juga: Desa di Wonosobo Ini Tangani RTLH Berbasis Anggaran Masyarakat, Dana dari Koin UPZ/BAZDES
Baca juga: Blusukan Cek Bantuan RTLH, Gibran Diserbu Rombongan Nenek-nenek
Sebagai informasi bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat sejumlah Rp 15 juta per keluarga. Sedang ongkos untuk administrasinya sebesar Rp 400 ribu.
Maka total diterima sejumlah Rp 14,600 juta per keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, Amir Mahmud mengatakan jika gelontoran dana RTLH merupakan upaya Pemkab Demak untuk ikut mensejahterkan masyarakat.
“Hari ini pada tahap pertama, kami mencairkan anggaran sejumlah Rp 2,505 miliar untuk perbaikan 167 unit rumah,” kata Amir Mahmud, Rabu (22/11).
Amir menambahkan di dalam perubahan anggaran APBD Kabupaten Demak, dana yang digelontorkan sebesar Rp 5 miliar lebih untuk perbaikan 337 unit rumah.
“Kemudian untuk tahap kedua kita akan cairkan anggaran Rp 2,55 miliar untuk 170 unit rumah. Jadi perubahan anggaran 2023 ini ada total 337 keluarga penerima,” imbuhnya.
Sebelum dilakukan perubahan anggaran, lanjutnya, Pemkab Demak telah mencairkan anggaran RTLH untuk 354 unit rumah warga.
Sehingga jika ditotal selama tahun 2023, Dinas Perumahan dan Pemukiman Demak telah menggelontorkan anggaran untuk BP RTLH sejumlah Rp 10,3 miliar untuk 691 unit rumah.
“Persisnya total anggarannya Rp 10,365 miliar,” tutupnya. (ito)