Jasad Istri Dikubur dan Dicor di Blitar

Kondisi Jasad Fitriani yang Dicor Suaminya Supriyo Handono: Jongkok, Bagian Belakang Tubuh Tak Ada

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023).

TRIBUNJATENG.COM - Teka-teki terkait identitas jasad perempuan muda yang dikubur dan dicor di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, akhirnya terkuak.

Jasad itu diketahui bernama Fitriani (21). Ia merupakan istri dari Supriyo Handono alias SH (30).

Saat ini, Supriyo Handono sudah ditetapkan sebagai tersangka seiring temuan jasad istri dikubur dan dicor di Blitar.

Ia juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh istrinya sendiri yang jasadnya ditemukan dicor di lantai kamar bekas rumahnya.

Tersangka kasus pembunuhan istri yang jasadnya dicor di lantai kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023). (Surya)

Terbongkarnya kasus ini bermula dari rasa penasaran pekerja yang diminta untuk merenovasi rumah itu.

Pekerja itu memang diminta Sugeng Riyadi, kakak ipar Supriyo Handono untuk memperbaiki rumah tersebut.

Sebab rumah yang sebelumnya milik Supriyo Handono memang sudah dibeli Sugeng Riyadi.

Pekerja yang dipekerjakan Sugeng Riyadi itu penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar.

Baca juga: Inilah Sosok Supriyo Handono Tersangka Pembunuhan Istri, Mayat Dicor di Lantai Rumah Blitar

Baca juga: Nasib 2 Anak Fitriani yang Jasadnya Dicor di Blitar Masih Jadi Misteri, Suami Korban Ditahan Polisi

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Kerangka Perempuan Dicor di Dalam Rumah, Diprediksi Terjadi 1,5 Tahun Lalu

Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujar Sugeng Riyadi.

Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.

"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.

"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjut Sugeng Riyadi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS memberikan keterangan terkait temuan tengkorak dan tulang belulang terkubur di lantai rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok ((KOMPAS.com/ ASIP HASANI))

Sementara itu, menurut keterangan kakak pelaku bernama Subagyo, SH pernah meminta agar keluarganya tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.

Hanya saja, sejak dua bulan lalu, rumah itu telah dijual ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi. 

Kepada kakaknya, SH pun berpesan agar gembok pintu kamar tidak dibuka. 

Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH.

"SH memang suka dengan barang antik," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.(*)

 

Berita Terkini