TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Siapa sosok sebenarnya emak- emak yang mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen akhirnya terungkap.
Dia adalah Minarti (46), warga Semarang.
Minarti ditangkap saat sedang beraksi di sebuah toko di wilayah Jalan Sukowati Sragen.
Penangkapan ini pun dari hasil laporan warga dan beberapa pegawai toko yang melihat sosok emak- emak yang kerap melakukan aksi penarikan uang program PSN dari DKK Sragen.
Dia pun hanya tertunduk ketika digelandang ke Mapolsek Sragen Kota, pada Jumat (24/11/2023).
Dia dibawa ke kantor polisi karena telah membuat resah beberapa pemilik warung di Kabupaten Sragen.
Dia mendatangi beberapa toko dan warung mengaku sebagai pegawai DKK Sragen dan meminta iuran program Pemberatasan Sarang Nyamuk (PSN).
Minarti mengaku sudah beraksi selama setahun terakhir.
Dia sengaja datang jauh-jauh ke Sragen dari Semarang menggunakan bus.
Kemudian, dia turun di Simpang 4 Pilangsari, berjalan kaki untuk masuk ke toko-toko di sepanjang Jalan Sukowati Sragen.
"Sudah mau jalan satu tahun, iya di Sragen, kalau lainnya ada di Semarang."
"Di Sragen ada 3 toko yang saya didatangi," kata Minarti seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (25/11/2023).
"Mintanya itu Rp 30.000 per 3 bulan."
"Uang untuk beli obat pemberantasan jentik nyamuk."