TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal mengadakan Tasyakuran HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (29/11/2023).
Pada momen tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengingatkan, seluruh anggota Korpri Kota Tegal harus bersikap netral dan bersikap profesional saat Pemilu 2024.
‘’Dalam kapasitas anda sekalian sebagai anggota KORPRI anda dilarang untuk menunjukan dukungan dalam bentuk apapun selama masa kampanye. Pada saat Pemilu maupun setelah masa pemilihan,’’ ujarnya.
Dedy Yon mengatakan, Korpri bukan hanya organisasi yang dibentuk untuk membina para ASN di seluruh Indonesia.
Tapi utamanya adalah sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi, serta memelihara semangat kebersamaan di antara sesama ASN.
‘’Perjalanan 52 tahun merupakan suatu perjalanan yang panjang bagi Korpri. Sebagai sebuah organisasi, Korpri harus mampu untuk senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi, baik dalam struktur pemerintahan dan sosial masyarakat.
Korpri harus berjalan sesuai dengan kondisi apapun dan ASN Indonesia harus selalu memiliki sikap adaptif yang selalu bisa menghadapi perubahan,’’ ungkapnya.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Tegal sekaligus Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, HUT Korpri tahun ini bertema Korprikan Indonesia.
Tema tersebut artinya sampai satu tahun kedepan anggota Korpri akan mengampu peranaan berbagai hal khususnya yang terkait politik dan pemerintah.
Misalnya, jabatan politik Indonesia akan diisi anggota Korpri.
Oleh karena itu pihaknya mengingatkan tentang netralitas ASN dan netralitras seluruh anggota Korpri di tahun demokrasi.
"Indonesia memerlukan porsi yang lebih dari seluruh anggota Korpri untuk mengawal pesta demokrasi. Kami mengingatkan sikapnya netralitas dan sifatnya taat dan patuh kepada pimpinan yang sah dari hasil pesta demokrtasi,’’ ungkapnya.